Menu ✖

Mode Gelap
Babinsa Koramil 02/Bebesen Laksanakan Karya Bhakti Di Desa Binaan Anggota Posramil 08/SN Laksanakan Monitoring Normalisasi Sungai PT Socfindo Kebun Lae Butar Perkuat Sinergi Sosial Melalui Aksi Jum’at Berkah di Aceh Singkil* Bupati Aceh Singkil Ajak SKPK Meninjau Jalannya Kemajuan Pembangunan Di Beberapa Lokasi Yang Sedang Di Kerjakan. Babinsa melaksanakan Komsos dengan Satpam KEGIATAN PATROLI DAN MITIGASI GULBENCAL KORAMIL 02/BEBESEN

NANGGROE

SAPA Minta Polda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan: Pemberantasan Korupsi Menjadi Pilar Utama Ditegakkan

badge-check

SAPA Minta Polda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan: Pemberantasan Korupsi Menjadi Pilar Utama Ditegakkan Perbesar

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi serta kejahatan terhadap lingkungan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum di Aceh.

Menurut Fauzan, masih banyak dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, penegakan hukum di Aceh semakin lebih baik.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis (9/7/2026).

SAPA menilai sejumlah perkara penting perlu menjadi perhatian, di antaranya dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik, namun hingga kini belum terlihat penyelesaian hukumnya secara tuntas.

Selain pemberantasan korupsi, SAPA juga meminta Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Menurut Fauzan, aktivitas pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan galian C ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah di Aceh. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana serta merugikan masyarakat.

SAPA juga meminta Polda Aceh mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana serta terhindar dari penyimpangan.

Selain itu, SAPA mendorong Polda Aceh menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, masyarakat kembali menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Aceh berjalan lebih baik, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Peringatan Maulid Nabi, Kapolres Aceh Timur Santuni Anak Yatim di Masjid Babuttaqwa

26 September 2026 - 11:53 WIB

IMG 20260926 WA0066

61.024 KK Penerima Jadup Banjir Aceh Timur Masuk Validasi BPS, Tunggu Pencairan

26 September 2026 - 11:31 WIB

IMG 20260925 WA0302

AMPAS GEMPUR KEJARI: PERIKSA PLT MANTAN KADIS KESEHATAN RULLY SUHADI, USUT TUNTAS TEMUAN Rp348 JUTA!

23 September 2026 - 14:27 WIB

601885

AMPAS Desak Dinas PUPR Aceh Singkil Buka Seluruh Program APBK 2026 ke Publik, APH Diminta Menindaklanjuti Apabila Ditemukan Dugaan Penyimpangan

22 September 2026 - 14:47 WIB

IMG 20260906 WA0018(1)

AMPAS Soroti Anggaran Makan Minum Rapat Dinas Perpustakaan Tembus Rp107 Juta: APBD Jangan Jadi Bancakan Rapat dan Konsumsi

21 September 2026 - 19:49 WIB

599015
Trending di Daerah