Menu

Mode Gelap
SAPA Minta Polda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan: Pemberantasan Korupsi Menjadi Pilar Utama Ditegakkan Sebanyak 70 Orang di Kentucky, AS Tewas usai Diterjang Tornado Dahsyat Dua Oknum Polisi di Riau Dicopot usai Marahi Korban Pemerkosaan Kemendag Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Berita Populer: Uji Coba Gage ke Anyer-Kunjungan Wisman 2022 Diprediksi Rendah Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

NANGGROE

SAPA Minta Polda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan: Pemberantasan Korupsi Menjadi Pilar Utama Ditegakkan

badge-check

SAPA Minta Polda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan: Pemberantasan Korupsi Menjadi Pilar Utama Ditegakkan Perbesar

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, meminta Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi serta kejahatan terhadap lingkungan sebagai prioritas utama dalam penegakan hukum di Aceh.

Menurut Fauzan, masih banyak dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian masyarakat, namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang jelas. Kondisi tersebut memunculkan harapan agar di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru, penegakan hukum di Aceh semakin lebih baik.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis (9/7/2026).

SAPA menilai sejumlah perkara penting perlu menjadi perhatian, di antaranya dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI, proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik, namun hingga kini belum terlihat penyelesaian hukumnya secara tuntas.

Selain pemberantasan korupsi, SAPA juga meminta Polda Aceh memperkuat penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan. Menurut Fauzan, aktivitas pertambangan ilegal, perambahan hutan, dan galian C ilegal masih marak terjadi di berbagai daerah di Aceh. Aktivitas tersebut tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu bencana serta merugikan masyarakat.

SAPA juga meminta Polda Aceh mengawasi penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat agar benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat yang terdampak bencana serta terhindar dari penyimpangan.

Selain itu, SAPA mendorong Polda Aceh menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025 yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, masyarakat kembali menaruh harapan besar agar penegakan hukum di Aceh berjalan lebih baik, profesional, dan tidak tebang pilih.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bosen Kerja Kantoran? Jadi Atlet MMA Aja!

13 Desember 2021 - 08:37 WIB

lw1hgczzsrysiyg0u52a

Teror Lampor di Temanggung

13 Desember 2021 - 08:35 WIB

bqj11e2l5zz3glr8sguq

Waspada Ular Masuk Kota

13 Desember 2021 - 08:32 WIB

yeyqc1ltorbnxdjrpk8s

Geger Kolor Ijo Probolinggo

13 Desember 2021 - 08:29 WIB

r9bmsm64hpeuc5jgkgdb

Di Negeri Sawit, Minyak Goreng Tak Terjangkau

13 Desember 2021 - 08:25 WIB

b0trl7pnvodrpzzokkex
Trending di NANGGROE