ACEH TIMUR – Sebanyak 61.024 kepala keluarga (KK) penerima bantuan Jaminan Hidup (Jadup) bagi korban banjir di Kabupaten Aceh Timur telah disampaikan ke pemerintah pusat dan kini menunggu proses validasi sebelum pencairan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Aceh Timur, Saharani, S.Ag., M.A., mengatakan data penerima tersebut berasal dari tiga tahapan yang telah disampaikan kepada pemerintah pusat.

“Semua data Tahap 1 Gelombang 2, Tahap 2, dan Tahap 3 sudah berada di Satgas dan Kementerian Sosial. Sekarang di BPS Pusat untuk validasi. Ini merupakan tahap terakhir yang masuk Tahap 10 dan 11 di pusat,” ujar Saharani, Jumat (25/9/2026).
Ia merinci, Tahap 1 Gelombang 2 mencakup 18.281 keluarga penerima manfaat (KPM) yang telah disampaikan kepada Satgas PRP pada Mei 2026.
Selanjutnya, Tahap 2 mencakup 26.775 KK. Data tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Sosial.
Sementara Tahap 3 mencakup 15.968 KK. Per 31 Agustus 2026, data tersebut telah diterima Satgas dan Kementerian Sosial.
Saharani menegaskan, proses pencairan Jadup berada di tingkat pemerintah pusat. Pemerintah kabupaten, kata dia, tidak memegang dana bantuan tersebut.
“Uangnya memang di pusat, bukan di kabupaten. Kami di Dinas Sosial hanya mengawal agar data warga valid dan tidak tercecer,” katanya.
Ia meminta masyarakat penerima bantuan untuk bersabar menunggu proses validasi selesai. Setelah proses tersebut rampung, bantuan dijadwalkan disalurkan melalui Kantor Pos.
“InsyaAllah setelah validasi selesai, bantuan langsung dicairkan melalui Kantor Pos,” ujar Saharani.
Sebagai informasi, untuk Tahap 1 Gelombang 1, sebanyak 7.592 KPM telah menerima pencairan dengan realisasi mencapai 99,12 persen.
(Muhammad Iqbal)









