Menu ✖

Mode Gelap
Letakkan Batu Pertama Masjid At-Taqwa, Bupati Salurkan Rp10 Juta dan Siapkan Bantuan Rp100 Juta pada 2027 Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Pererat Silaturahmi Polres Aceh Singkil Gelar Green Policing, Tanam Pohon Matoa Bersama Tokoh Masyarakat *Polri Bersama Masyarakat, Polres Aceh Singkil Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap* Danramil 02/Bebesen Turun Langsung Pembagian Masker Kepada Warga Di Simpang Empat Bebesen

NASIONAL

Warga kampung baru Ramai Ramai Patok Lahan yang Diklaim Luar HGU PT PLB

badge-check

Warga kampung baru Ramai Ramai Patok Lahan yang Diklaim Luar HGU PT PLB Perbesar

Warga Kampung Baru Patok Lahan yang Diklaim Berada di Luar HGU PT PLB
ACEH SINGKIL – Sejumlah warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, melakukan pematokan pada sebidang lahan yang mereka klaim berada di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Lembah Bhakti (PLB), unit usaha Astra Agro Lestari, pada Selasa (28/7/2026).
Aksi tersebut dilakukan atas inisiatif masyarakat yang mengaku membutuhkan lahan untuk perluasan kawasan permukiman. Warga menyatakan tidak memiliki tanah dan meyakini lokasi yang dipatok tidak termasuk dalam area HGU perusahaan.
“Kami masyarakat tidak mempunyai tanah, makanya kami melakukan pematokan karena kami tahu tanah itu tidak masuk HGU. Ide ini timbul dari masyarakat,” ujar salah seorang warga.
Menurut keterangan warga, hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak perusahaan terkait pematokan lahan tersebut. Mereka juga berencana membangun pondok sederhana dalam waktu dekat serta menanam kelapa dan sejumlah tanaman produktif lainnya di lokasi yang telah dipatok.
Saat dimintai konfirmasi, Humas PT Perkebunan Lembah Bhakti (PLB), Teguh Arief Wibowo, memberikan tanggapan singkat.
“Abangda gak tanya sikapnya ke kepala desa dulu,” katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Kampung Baru, Robi Hari Mukti, menyampaikan dukungannya terhadap langkah yang dilakukan masyarakat selama tetap berada dalam koridor ketentuan yang berlaku.
“Selagi itu di jalan yang benar, ya kita tetap mendukung, Bang,” ujar Robi.
Hingga berita ini diterbitkan, belum terdapat keterangan lebih lanjut dari PT Perkebunan Lembah Bhakti mengenai klaim warga bahwa lahan yang dipatok berada di luar kawasan HGU perusahaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Letakkan Batu Pertama Masjid At-Taqwa, Bupati Salurkan Rp10 Juta dan Siapkan Bantuan Rp100 Juta pada 2027

16 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap

16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

IMG 20261016 WA0095

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Pererat Silaturahmi

16 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Green Policing, Tanam Pohon Matoa Bersama Tokoh Masyarakat

16 Oktober 2026 - 12:08 WIB

*Polri Bersama Masyarakat, Polres Aceh Singkil Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap*

16 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Trending di NASIONAL