
*BANDA ACEH* – Nama Teungku Raju mungkin tidak setenar tokoh-tokoh nasional. Tapi bagi sebagian orang Aceh, namanya lekat dengan kenangan kelam Mei 1998. Saat itu, ia masih duduk di bangku SMA. Usianya baru 17 tahun.

Foto lamanya kembali viral: seorang remaja dengan seragam putih-hitam, dasi rapi, dan ikat kepala merah bertuliskan “REFERENDUM”. Di bawah fotonya tertulis headline “Teungku Raju usia 17 tahun ditahan karena dianggap menjadi dalang kerusuhan 1998 mei di aceh.”
Mei 1998 adalah bulan yang mengguncang Indonesia. Di Jakarta, Soeharto tumbang. Di daerah, gelombang reformasi juga terasa. Di Aceh, mahasiswa dan pelajar turun ke jalan. Mereka menuntut keadilan, demokrasi, dan referendum.
Dalam situasi panas itu, aparat keamanan menangkap sejumlah orang yang dianggap provokator. Salah satunya Teungku Raju. Dengan usia yang masih belia, ia harus mendekam karena dituduh menjadi dalang kerusuhan.
Ikat kepala “REFERENDUM” yang ia pakai saat itu menjadi simbol. Simbol keberanian anak muda yang berani bersuara di tengah tekanan.
Kini, 28 tahun berlalu. Kisah Teungku Raju mengingatkan kita: sejarah Aceh tidak bisa dipisahkan dari suara anak muda. Mereka turun ke jalan bukan karena anarkis, tapi karena ingin didengar.
Peristiwa ini menjadi pelajaran penting. Bahwa perbedaan pendapat harus dijawab dengan dialog, bukan represi. Bahwa usia muda bukan alasan untuk membungkam.
_”Sejarah adalah guru terbaik. Jangan lupakan, agar kita tidak mengulanginya.”_









