Menu ✖

Mode Gelap
‎Pemkab Aceh Singkil Perjuangkan Listrik Desa dan Wilayah 3T Bupati Aceh Singkil Bersama Satgas PRR Tinjau Langsung Penanganan Pascabencana Babinsa Bantu Warga Binaan Aduk semen Safari Subuh Kodim 0106 Aceh Tengah Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Umat Babinsa Koramil 08/SN Komsos Dengan Aparatur Kampung Desa Gunung Singit Jurnalis Anak Aceh Singkil Ajak Seluruh Warga Jaga Aceh Singkil Tetap Aman Tentram Dan Kondusif, Ini Daerah Kita Kampung Halaman Kita*

Bandung

Diduga Material Bermasalah, Proyek Jalan Kayu Menang Rp22 Miliar Jadi Sorotan: Sesuai Spesifikasi atau Asal Jadi?

badge-check

Diduga Material Bermasalah, Proyek Jalan Kayu Menang Rp22 Miliar Jadi Sorotan: Sesuai Spesifikasi atau Asal Jadi? Perbesar

 

‎Aceh Singkil — Penggunaan material timbunan pada proyek jalan di kawasan Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, yang disebut bernilai sekitar Rp22 miliar, mulai menjadi sorotan.

‎

‎Material sertu yang digunakan diduga bercampur tanah dan lumpur dalam jumlah cukup banyak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mutu material, kepadatan badan jalan, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis kontrak.

‎

‎Informasi yang diterima TumpasAceh.com, pekerjaan penimbunan telah berlangsung sekitar tiga pekan. Material disebut didatangkan dari galian C di Kecamatan Gunung Meriah, lalu diangkut ke lokasi pekerjaan di perbatasan Kilangan, Kecamatan Singkil, dan Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru.

‎

‎Pantauan di lapangan menunjukkan material berupa campuran batu, pasir, dan tanah. Di beberapa titik, terlihat dugaan kandungan tanah cukup tinggi.

‎

‎Yang menjadi sorotan, material tersebut disebut masih sulit mencapai kepadatan meski telah dipadatkan menggunakan alat berat jenis Bomag.

‎

‎Jika benar demikian, apakah material tersebut sudah diuji laboratorium sebelum digunakan?

‎

‎Sebab, pekerjaan jalan tidak hanya soal penimbunan dan perataan, tetapi juga menyangkut kualitas material, kadar air, gradasi, daya dukung, dan kepadatan yang menentukan ketahanan jalan.

‎

‎Apalagi lokasi pekerjaan berada di kawasan gambut yang membutuhkan penanganan teknis lebih ketat. Tanpa pengendalian mutu yang baik, jalan berisiko cepat rusak, bergelombang, atau mengalami penurunan.

‎

‎Rp22 Miliar Bukan Angka Kecil

‎

‎Nilai proyek sekitar Rp22 miliar merupakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan.

‎

‎Masyarakat berhak mengetahui apakah material yang digunakan sesuai dengan RKS, spesifikasi teknis, gambar kerja, dan kontrak.

‎

‎Dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, UU Nomor 2 Tahun 2017 beserta perubahannya melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta PP Nomor 22 Tahun 2020, mengatur tanggung jawab, pengawasan, dan mutu pekerjaan konstruksi.

‎

‎Sementara pengadaan pemerintah juga mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

‎

‎Perlu Transparansi Data Teknis

‎

‎TumpasAceh.com meminta pihak terkait tidak hanya memberi penjelasan umum, tetapi membuka data teknis.

‎

‎Pertama, material harus dibuktikan melalui uji laboratorium sesuai spesifikasi kontrak.

‎Kedua, perlu kejelasan asal material dan dokumen galian C.

‎Ketiga, konsultan pengawas harus memaparkan hasil uji kepadatan di lapangan.

‎Keempat, perlu kepastian bahwa material telah disetujui sebelum digunakan.

‎Kelima, jika tidak sesuai spesifikasi, harus diperbaiki sesuai kontrak, bukan ditutup pekerjaan berikutnya.

‎

‎APH Perlu Mengawasi Jika Ada Indikasi

‎

‎Jika ditemukan penyimpangan seperti penggunaan material tidak sesuai, manipulasi hasil uji, atau potensi kerugian negara, maka APH patut melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang sah.

‎

‎Namun sebelum itu, perlu klarifikasi dan audit teknis berdasarkan dokumen kontrak dan hasil pengujian.

‎

‎Yang dipertaruhkan bukan hanya satu ruas jalan, tetapi juga uang rakyat sekitar Rp22 miliar dan kepercayaan publik.

‎

‎Karena itu, pelaksana, pengawas, dan instansi terkait diminta tidak diam.

‎

‎Jika sesuai spesifikasi, buktikan dengan data dan hasil uji.

‎Jika tidak, jangan dipaksakan digunakan.

‎

‎Masyarakat membutuhkan jalan yang kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tampak baik di permukaan.

‎

‎TumpasAceh.com meminta seluruh pihak membuka data dan hasil pengujian kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan mutu proyek.

( Rahman Syafi’i )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

‎Pemkab Aceh Singkil Perjuangkan Listrik Desa dan Wilayah 3T

8 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Bupati Aceh Singkil Bersama Satgas PRR Tinjau Langsung Penanganan Pascabencana

8 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Babinsa Bantu Warga Binaan Aduk semen

7 Oktober 2026 - 17:49 WIB

IMG 20261007 173944

Safari Subuh Kodim 0106 Aceh Tengah Perkuat Silaturahmi dan Pembinaan Umat

7 Oktober 2026 - 08:36 WIB

IMG 20261007 083111

Babinsa Koramil 08/SN Komsos Dengan Aparatur Kampung Desa Gunung Singit

6 Oktober 2026 - 14:46 WIB

IMG 20261006 143806
Trending di Daerah