Menu

Mode Gelap
Kasus Dugaan Pengeroyokan dan Bullying Siswa SMK Dihentikan, Korban dan Pelaku Sepakat Berdamai. Diduga Material Bermasalah, Proyek Jalan Kayu Menang Rp22 Miliar Jadi Sorotan: Sesuai Spesifikasi atau Asal Jadi? Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus PT THL Peduli Masyarakat Yang Tengah Menghadapi Musibah Kebakaran di Jagong Jeget Aceh Tengah Pemerintah Kampung Pantan Nangka Ucapakan Terimakasih Kepada MDMC dan Kemendikdasmen,Telah Bangun Ruang Kelas Darurat SDN 11 Linge. Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

Bandung

Diduga Material Bermasalah, Proyek Jalan Kayu Menang Rp22 Miliar Jadi Sorotan: Sesuai Spesifikasi atau Asal Jadi?

badge-check

Diduga Material Bermasalah, Proyek Jalan Kayu Menang Rp22 Miliar Jadi Sorotan: Sesuai Spesifikasi atau Asal Jadi? Perbesar

 

‎Aceh Singkil — Penggunaan material timbunan pada proyek jalan di kawasan Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru, Kabupaten Aceh Singkil, yang disebut bernilai sekitar Rp22 miliar, mulai menjadi sorotan.

‎Material sertu yang digunakan diduga bercampur tanah dan lumpur dalam jumlah cukup banyak. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan terkait mutu material, kepadatan badan jalan, serta kesesuaian dengan spesifikasi teknis kontrak.

‎Informasi yang diterima TumpasAceh.com, pekerjaan penimbunan telah berlangsung sekitar tiga pekan. Material disebut didatangkan dari galian C di Kecamatan Gunung Meriah, lalu diangkut ke lokasi pekerjaan di perbatasan Kilangan, Kecamatan Singkil, dan Kayu Menang, Kecamatan Kuala Baru.

‎Pantauan di lapangan menunjukkan material berupa campuran batu, pasir, dan tanah. Di beberapa titik, terlihat dugaan kandungan tanah cukup tinggi.

‎Yang menjadi sorotan, material tersebut disebut masih sulit mencapai kepadatan meski telah dipadatkan menggunakan alat berat jenis Bomag.

‎Jika benar demikian, apakah material tersebut sudah diuji laboratorium sebelum digunakan?

‎Sebab, pekerjaan jalan tidak hanya soal penimbunan dan perataan, tetapi juga menyangkut kualitas material, kadar air, gradasi, daya dukung, dan kepadatan yang menentukan ketahanan jalan.

‎Apalagi lokasi pekerjaan berada di kawasan gambut yang membutuhkan penanganan teknis lebih ketat. Tanpa pengendalian mutu yang baik, jalan berisiko cepat rusak, bergelombang, atau mengalami penurunan.

‎Rp22 Miliar Bukan Angka Kecil

‎Nilai proyek sekitar Rp22 miliar merupakan anggaran publik yang harus dipertanggungjawabkan.

‎Masyarakat berhak mengetahui apakah material yang digunakan sesuai dengan RKS, spesifikasi teknis, gambar kerja, dan kontrak.

‎Dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, UU Nomor 2 Tahun 2017 beserta perubahannya melalui UU Nomor 6 Tahun 2023, serta PP Nomor 22 Tahun 2020, mengatur tanggung jawab, pengawasan, dan mutu pekerjaan konstruksi.

‎Sementara pengadaan pemerintah juga mengacu pada Perpres Nomor 16 Tahun 2018 yang telah diubah terakhir dengan Perpres Nomor 46 Tahun 2025.

‎Perlu Transparansi Data Teknis

‎TumpasAceh.com meminta pihak terkait tidak hanya memberi penjelasan umum, tetapi membuka data teknis.

‎Pertama, material harus dibuktikan melalui uji laboratorium sesuai spesifikasi kontrak.

‎Kedua, perlu kejelasan asal material dan dokumen galian C.

‎Ketiga, konsultan pengawas harus memaparkan hasil uji kepadatan di lapangan.

‎Keempat, perlu kepastian bahwa material telah disetujui sebelum digunakan.

‎Kelima, jika tidak sesuai spesifikasi, harus diperbaiki sesuai kontrak, bukan ditutup pekerjaan berikutnya.

‎APH Perlu Mengawasi Jika Ada Indikasi

‎Jika ditemukan penyimpangan seperti penggunaan material tidak sesuai, manipulasi hasil uji, atau potensi kerugian negara, maka APH patut melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti yang sah.

‎Namun sebelum itu, perlu klarifikasi dan audit teknis berdasarkan dokumen kontrak dan hasil pengujian.

‎Yang dipertaruhkan bukan hanya satu ruas jalan, tetapi juga uang rakyat sekitar Rp22 miliar dan kepercayaan publik.

‎Karena itu, pelaksana, pengawas, dan instansi terkait diminta tidak diam.

‎Jika sesuai spesifikasi, buktikan dengan data dan hasil uji.

‎Jika tidak, jangan dipaksakan digunakan.

‎Masyarakat membutuhkan jalan yang kuat, berkualitas, dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar tampak baik di permukaan.

‎TumpasAceh.com meminta seluruh pihak membuka data dan hasil pengujian kepada publik agar tidak menimbulkan dugaan lemahnya pengawasan mutu proyek.

( Rahman Syafi’i )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Polres Aceh Tengah Kembali Ungkap Jaringan Narkotika Lintas Kabupaten Aceh Tengah-Banda Aceh-Aceh Besar- Aceh Selatan, 10 Tersangka di Ringkus

13 Agustus 2026 - 17:26 WIB

IMG 20260813 WA0186

PT THL Peduli Masyarakat Yang Tengah Menghadapi Musibah Kebakaran di Jagong Jeget Aceh Tengah

13 Agustus 2026 - 17:10 WIB

IMG 20260813 162048

Pemerintah Kampung Pantan Nangka Ucapakan Terimakasih Kepada MDMC dan Kemendikdasmen,Telah Bangun Ruang Kelas Darurat SDN 11 Linge.

13 Agustus 2026 - 11:29 WIB

IMG 20260813 105003

Pengawasan Gabungan Polres Aceh Tengah dan BPOM Temukan 29 Jenis Obat Tanpa Izin Edar

12 Agustus 2026 - 18:16 WIB

IMG 20260812 WA0209

Sambut HUT RI ke-81, Polres Aceh Tengah dan Polsek Jajaran Laksanakan Bakti Sosial di Tempat Ibadah

11 Agustus 2026 - 13:58 WIB

IMG 20260811 WA0123
Trending di NASIONAL