Menu

Mode Gelap
Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara Jalan Kota Idi Bagaikan Kubangan, Masyarakat Minta Pemerintah Aceh dan Pemkab Aceh Timur Segera Perbaiki  SIARAN PERS*_ *Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung* PT.THL Bersama Mitra dan Warga Perbaiki Jembatan Simpil Penarun Kecamatan Linge. PERESMIAN DAN PEUSEJUK JEMBATAN PERINTIS GARUDA ( JEMBATAN GANTUNG) DESA REJE PAYUNG KEMUKIM WIH DUSUN JAMAT Masyarakat Desak Pemerintah Pusat Usut Dugaan Penguasaan Tanah Ulayat oleh PTPN I Karang Inong KSO

NASIONAL

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

badge-check

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara Perbesar

Aceh Tengah –tumpasaceh.com

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., polisi berhasil membongkar dua jaringan peredaran sabu lintas Aceh Tengah–Aceh Utara dan menangkap empat pelaku yang berperan sebagai pengguna, pengedar hingga pemasok.

Pengungkapan bermula pada 1 Agustus 2026 di Kampung Buge Ara, Kecamatan Ketol, saat petugas mengamankan R (36) dan A (32). Dari hasil penggeledahan ditemukan alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam serta satu paket sabu seberat bruto 0,16 gram.

Hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut diperoleh A dari MR (23), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap R di sebuah warung kopi di Kecamatan Dewantara pada 3 Agustus 2026.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil menangkap SBI (46), yang diduga menjadi pemasok sabu kepada R. Dari rumah tersangka di salah satu Desa Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 0,36 gram, alat hisap sabu, plastik klip, sendok sabu, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil interogasi, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial CHEK yang berdomisili di wilayah Kota Lhokseumawe. Saat ini Satresnarkoba Polres Aceh Tengah masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan tindakan tegas melalui strategi preventive strike serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk mengungkap jaringan narkotika hingga ke pemasok.

“Kami akan terus melakukan upaya preventive strike dan membangun pola komunikasi yang intens dengan masyarakat guna memutus jaringan pemasok narkotika,” tegas IPTU Bambang Pelis.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan lainnya masih terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

SIARAN PERS*_ *Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung*

5 Agustus 2026 - 00:07 WIB

PT.THL Bersama Mitra dan Warga Perbaiki Jembatan Simpil Penarun Kecamatan Linge.

4 Agustus 2026 - 15:46 WIB

IMG 20260804 150650

PERESMIAN DAN PEUSEJUK JEMBATAN PERINTIS GARUDA ( JEMBATAN GANTUNG) DESA REJE PAYUNG KEMUKIM WIH DUSUN JAMAT

3 Agustus 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260803 133327

*Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Sambut HUT RI ke-81*

1 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan untuk Warga Gemboyah

31 Juli 2026 - 13:51 WIB

IMG 20260731 WA0087
Trending di NASIONAL