Menu

Mode Gelap
SIARAN PERS*_ *Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung* PT.THL Bersama Mitra dan Warga Perbaiki Jembatan Simpil Penarun Kecamatan Linge. PERESMIAN DAN PEUSEJUK JEMBATAN PERINTIS GARUDA ( JEMBATAN GANTUNG) DESA REJE PAYUNG KEMUKIM WIH DUSUN JAMAT Masyarakat Desak Pemerintah Pusat Usut Dugaan Penguasaan Tanah Ulayat oleh PTPN I Karang Inong KSO Patroli Humanis Satlantas Polres Aceh Tengah Cegah Balap Liar, Lima Motor Berknalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Ditertibkan Salbiah Penderita Tumor Otak Stadium 4, Butuh Uluran Tangan Para Dermawan

NASIONAL

SIARAN PERS*_ *Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung*

badge-check

_*SIARAN PERS*_

*Polres Aceh Singkil Lakukan Pengamanan Eksekusi Terpidana YM Berdasarkan Putusan Mahkamah Agung*IMG 20260804 WA0041

Singkil – Polres Aceh Singkil melaksanakan pengamanan proses eksekusi terhadap terpidana berinisial YM (56) di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, dengan Nomor: Sprin/954/VIII/PAM.3.3./2026 Pengamanan dilakukan guna memastikan seluruh tahapan pelaksanaan eksekusi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif, Senin (3/08/2026).

Eksekusi tersebut dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 665 K/Pid/2026 yang telah berkekuatan hukum tetap. Dalam putusan tersebut, terpidana YM dinyatakan terbukti melakukan tindak pidana penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan dijatuhi pidana penjara selama 1 (satu) tahun 6 (enam) bulan.

Personel Polres Aceh Singkil diterjunkan untuk mengamankan seluruh rangkaian pelaksanaan eksekusi, mulai dari proses administrasi hingga pemberangkatan terpidana. Kehadiran personel kepolisian bertujuan memberikan rasa aman serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban selama kegiatan berlangsung.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. menegaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan bentuk dukungan Polri terhadap proses penegakan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan, sekaligus memastikan setiap putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap dapat dijalankan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selama pelaksanaan eksekusi di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, situasi berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Polres Aceh Singkil akan terus bersinergi dengan Kejaksaan serta seluruh aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan.

 

_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
*_Kasi Humas_: IPDA Azhari Surya, S.E.*
*No Hp : +62 822-6730-9619*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

PT.THL Bersama Mitra dan Warga Perbaiki Jembatan Simpil Penarun Kecamatan Linge.

4 Agustus 2026 - 15:46 WIB

IMG 20260804 150650

PERESMIAN DAN PEUSEJUK JEMBATAN PERINTIS GARUDA ( JEMBATAN GANTUNG) DESA REJE PAYUNG KEMUKIM WIH DUSUN JAMAT

3 Agustus 2026 - 14:03 WIB

IMG 20260803 133327

*Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil Ajak Warga Kibarkan Bendera Merah Putih Serentak Sambut HUT RI ke-81*

1 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Jumat Berkah, Polres Aceh Tengah Hadirkan Senyum dan Kebahagiaan untuk Warga Gemboyah

31 Juli 2026 - 13:51 WIB

IMG 20260731 WA0087

Pemkab Aceh Singkil dan Universitas Teuku Umar Perpanjang MoU Pembangunan Berkelanjutan

30 Juli 2026 - 21:50 WIB

Trending di NASIONAL