ACEH TIMUR – Sejumlah massa berencana menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Idi, Aceh Timur. Aksi ini digelar untuk menuntut keadilan bagi Dek Pan, korban penganiayaan di Idi Tunong.
Aksi tersebut dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 20 Agustus 2026 pukul 08.00 WIB.

Koordinator Lapangan aksi, Ronny H, mengatakan tuntutan utama massa adalah agar Majelis Hakim segera memerintahkan penahanan terhadap pelaku dan menjatuhkan hukuman berat.
“Kami minta Hakim hukum berat pelaku! Segera tahan pelaku penganiayaan!” ujar Ronny dalam keterangannya, Selasa 18 Agustus 2026.
Ronny juga menghimbau masyarakat dan para netizen untuk ikut bergabung dalam aksi mendukung Dek Pan.
Menurutnya, pihaknya bersama rekan-rekan sudah berjuang sejak awal. Mulai dari pelaporan ke Polres Aceh Timur, aksi di Kejaksaan, mendampingi Dek Pan, hingga memantau jalannya persidangan.
“Jadi jangan salahkan kami bila masyarakat tidak datang untuk bergabung, dan pelaku penganiaya Dek Pan tidak ditahan oleh pengadilan,” tegas Ronny.
“Yang penting kami sudah upayakan sekuat tenaga dan dengan segala cara agar Dek Pan mendapat keadilan,” lanjutnya.
Aksi ini mengusung tagline _“Suara Kita, Keadilan Mereka!”_ dan _“Jangan Diam! Keadilan untuk Dek Pan, Keadilan untuk Kita Semua!”_
Penanggung jawab aksi adalah Irfan Hutagalung, SH.









