
*ACEH SINGKIL, 15 Agustus 2026* – Kapolres Aceh Singkil *AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H.* mengeluarkan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat, khususnya generasi muda, untuk menjauhi Narkoba, Judi Online (Judol), dan Pinjaman Online Ilegal (Pinjol).

Himbauan itu disampaikan Polres Aceh Singkil pada hari ini melalui media sosial dan spanduk resmi sebagai upaya preventif dalam menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Dalam pesannya, AKBP Joko Triyono menjelaskan tiga ancaman besar yang saat ini meresahkan masyarakat.
“*Pertama NARKOBA*, karena narkoba merusak diri, keluarga dan masa depan. *Kedua JUDOL*, judi online menghancurkan ekonomi dan moral. *Ketiga PINJOL*, pinjaman online ilegal membuat hidup semakin sulit,” tegas Kapolres, Sabtu 15 Agustus 2026.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan teknologi agar tidak terjerumus ke dalam lingkaran kejahatan tersebut.
“Jangan rusak masa depanmu dengan hal yang merugikan. Pilih jalan yang positif dan berprestasi! Kita harus JAGA DIRI, JAGA KELUARGA, JAGA MASA DEPAN, dan RAIH PRESTASI,” ajaknya.
Kapolres menegaskan Polres Aceh Singkil akan terus gencar melakukan sosialisasi, patroli cyber, dan penindakan hukum terhadap pelaku penyebar narkoba, pengelola judi online, serta pinjol ilegal yang meresahkan.
“Bersama Polri, kita wujudkan generasi muda Kabupaten Aceh Singkil yang sehat, cerdas dan berkarakter. Jika menemukan aktivitas mencurigakan, segera laporkan ke Call Center Polres Aceh Singkil 110,” tutupnya.









