Menu

Mode Gelap
Kejari Aceh Singkil Perkuat Fungsi Jaksa Pengacara Negara, Dampingi Pemkab Wujudkan Tata Kelola Berintegritas Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kilogram Ganja, Kapolres Tegaskan Bandar Narkoba Jangan Coba Bermain di Takengon Satpol PP dan WH Aceh Singkil Tertibkan Kecamatan Simpang Kanan, Fokus PKL Ilegal hingga Usaha Biliar Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas* Kadis DPMK Aceh Singkil Larang Keras BPKam Minta Kwitansi ke TPK dan Kades Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Sampaikan Pray For KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak

NASIONAL

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kilogram Ganja, Kapolres Tegaskan Bandar Narkoba Jangan Coba Bermain di Takengon

badge-check

Polres Aceh Tengah Musnahkan 101,9 Kilogram Ganja, Kapolres Tegaskan Bandar Narkoba Jangan Coba Bermain di Takengon Perbesar

Aceh Tengah — tumpasaceh.com

Sebanyak 101,948 kilogram ganja kering hasil pengungkapan tiga perkara narkotika dimusnahkan Polres Aceh Tengah setelah perkara tersebut berkekuatan hukum tetap. Pemusnahan dipimpin langsung Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo, S.H., S.I.K., M.H., di Mapolres Aceh Tengah, Rabu (16/9/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut menjadi bagian dari langkah tegas jajaran Polres Aceh Tengah dalam memutus peredaran narkotika, khususnya ganja, sekaligus memastikan barang bukti hasil kejahatan tidak kembali disalahgunakan.

Kasatresnarkoba Polres Aceh Tengah IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., dalam laporannya menyampaikan, barang bukti yang dimusnahkan berupa ganja kering dengan berat 101.948 gram atau sekitar 101,9 kilogram. Barang bukti itu berasal dari tiga perkara yang ditangani Satresnarkoba Polres Aceh Tengah pada Mei dan Juni 2026 dengan tiga tersangka yang berperan sebagai kurir.

Ketiga perkara tersebut telah memperoleh kekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri Takengon, sehingga barang bukti narkotika kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan hukum.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Teguh Siswoyo menegaskan, pengungkapan lebih dari 101 kilogram ganja tersebut merupakan bentuk keseriusan kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tengah.

“Jangan coba-coba bermain atau mengedarkan narkotika jenis apa pun di wilayah Aceh Tengah. Ingat, akan kami kejar sampai ke mana pun,” tegas Teguh.

Ia juga mengingatkan para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya. Menurutnya, pemberantasan narkotika membutuhkan penindakan yang tegas sekaligus dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

“Kami akan proses secara tegas terhadap pelaku narkotika. Kami mohon dukungan Forkopimda, seluruh lapisan masyarakat dan insan pers dalam memberantas kejahatan narkotika di Aceh Tengah,” ujarnya.

Wakil Bupati Aceh Tengah Muksin Hasan menyampaikan apresiasi atas langkah Polres Aceh Tengah dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Pemerintah daerah, kata dia, mendukung penuh upaya penegakan hukum agar generasi muda terlindungi dari bahaya narkoba.

“Kami mengimbau hingga jajaran pemerintahan kampung untuk bersama-sama mengantisipasi dan menjaga agar peredaran narkoba tidak terjadi di wilayah Aceh Tengah, termasuk di desa-desa,” katanya.

Muksin menambahkan, Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah akan membangun komunikasi dengan BNN di tingkat nasional dan Aceh bersama Kapolres Aceh Tengah terkait upaya pembentukan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) di Aceh Tengah.

Pemusnahan turut dihadiri unsur kejaksaan, pengadilan, Dinas Kesehatan, Balai POM, penasihat hukum dan insan pers.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Kejari Aceh Singkil Perkuat Fungsi Jaksa Pengacara Negara, Dampingi Pemkab Wujudkan Tata Kelola Berintegritas

16 September 2026 - 18:28 WIB

Satpol PP dan WH Aceh Singkil Tertibkan Kecamatan Simpang Kanan, Fokus PKL Ilegal hingga Usaha Biliar

16 September 2026 - 14:23 WIB

Pemkab Aceh Singkil dan Kejari Perkuat Sinergi Hukum, Wujudkan Tata Kelola Pemerintahan Berintegritas*

16 September 2026 - 13:22 WIB

Kadis DPMK Aceh Singkil Larang Keras BPKam Minta Kwitansi ke TPK dan Kades

15 September 2026 - 16:06 WIB

Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon Sampaikan Pray For KM Virgo Transport 8 Hilang Kontak

14 September 2026 - 23:28 WIB

Trending di NASIONAL