
Aceh Singkil – Hidayat Riadi Manik resmi dilantik sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil melalui mekanisme Pengganti Antar Waktu (PAW) sisa masa jabatan 2024–2029 dari Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), menggantikan Sri Lestari.

Prosesi pengucapan sumpah dan janji jabatan berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil di Gedung Sidang Utama DPRK, Jumat (17/7/2026). Pengambilan sumpah dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, serta disaksikan Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, Wakil Bupati Hamzah Sulaiman, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRK, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para tamu undangan.
Dalam prosesi tersebut, Hidayat Riadi Manik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan amanah rakyat dan melaksanakan tugas sebagai wakil rakyat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pelantikan Hidayat merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan (SK) Gubernur Aceh tentang pemberhentian dan pengangkatan Anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Hanura melalui mekanisme PAW. Seluruh proses administrasi telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku hingga memperoleh persetujuan dari Pemerintah Aceh.
Dalam sambutannya, Ketua DPRK Aceh Singkil, H. Amaliun, berharap kehadiran Hidayat dapat semakin memperkuat kinerja lembaga legislatif, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.
«”Selamat bergabung di DPRK Aceh Singkil. Semoga dapat menjalankan amanah dengan baik serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Amaliun.»
Hidayat Riadi Manik dikenal sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Aceh Singkil. Sebelumnya, ia juga merupakan peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 dari Daerah Pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Gunung Meriah.
Dengan dilantiknya Hidayat melalui mekanisme PAW, Partai Hanura kembali melengkapi formasi kursinya di DPRK Aceh Singkil. Kehadirannya diharapkan mampu memperjuangkan aspirasi masyarakat, memperkuat fungsi representasi rakyat, serta mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada kepentingan publik dan pembangunan daerah.
Rangkaian pelantikan ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRK, pimpinan OPD, serta para tamu undangan. Momentum tersebut menjadi awal pengabdian Hidayat Riadi Manik sebagai anggota DPRK Aceh Singkil untuk sisa masa jabatan 2024–2029, dengan harapan mampu membawa semangat baru dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat dan kemajuan Kabupaten Aceh Singkil.













