*Warga Kampung Baru Bangun Rumah, Diduga Berada di Luar Area HGU PT PLB Aceh Singkil*
*ACEH SINGKIL* – Sejumlah warga Kampung Baru terlihat membangun sebuah rumah panggung di kawasan perkebunan. Berdasarkan informasi di lapangan, lokasi pembangunan tersebut diduga berada di luar HGU PT PLB Aceh Singkil.

Pantauan di lokasi, Jumat 7 Agustus 2026, terlihat rangka rumah kayu dengan atap seng sudah mulai berdiri. Beberapa warga tampak bergotong royong dalam proses pembangunan.
Menanggapi hal ini, Ketua DPC LSM KPK-RI Kabupaten Aceh Singkil, *Ruslan Limbong*, menegaskan pihaknya akan mengawal dan memverifikasi fakta di lapangan.
“Kami dari LSM KPK-RI DPC Aceh Singkil akan menelusuri dan memastikan kebenaran status lahan tersebut. Prinsip kami tetap ‘Jembatan antara Fakta dan Masyarakat’. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, baik masyarakat maupun perusahaan,” ujar Ruslan Limbong.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak PT PLB terkait status lahan tersebut.

*DOKUMENTASI LAPANGAN* 📍 Kampung Baru, Aceh Singkil
Jumat, 7 Agustus 2026









