Menu

Mode Gelap
Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika T. Zainal Abidin S.Pd.I.,MH Minta Dun Belanda Untuk Mengklarifikasi Vidio yang Beredar dalam Waktu 2×24 Jam, Jika Tidak. Kami Tempuh Jalur Hukum Malam Tak Lagi Jadi Celah Kejahatan, Polres Aceh Singkil Gencarkan KRYD dan Razia Kendaraan Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan Polres Aceh Singkil Gelar KRYD.Patroli Dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas Diduga dikeroyok Adik Kelas, Ibu Korban Laporkan Lima Terduga Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur

Daerah

T. Zainal Abidin S.Pd.I.,MH Minta Dun Belanda Untuk Mengklarifikasi Vidio yang Beredar dalam Waktu 2×24 Jam, Jika Tidak. Kami Tempuh Jalur Hukum

badge-check

T. Zainal Abidin S.Pd.I.,MH Minta Dun Belanda Untuk Mengklarifikasi Vidio yang Beredar dalam Waktu 2×24 Jam, Jika Tidak. Kami Tempuh Jalur Hukum Perbesar

ACEH TIMUR – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., meminta M. Yunus alias Dun Belanda memberikan klarifikasi atas pernyataan dalam video yang beredar di media sosial sejak 25 Juli 2026. Ia memberikan waktu selama 2×24 jam sebelum mengambil langkah hukum.

Permintaan itu disampaikan melalui pernyataan resmi yang dirilis pada Minggu (26/7/2026).

Menurut T. Zainal, klarifikasi diperlukan karena video tersebut mencantumkan namanya sehingga memunculkan berbagai tanggapan di tengah masyarakat.

“Apabila Saudara Dun Belanda tidak melakukan klarifikasi dalam jangka waktu 2×24 jam, maka dengan terpaksa kami akan menempuh jalur hukum demi mendapatkan kebenaran,” Kata T. Zainal.

Ia menjelaskan, permintaan klarifikasi tersebut juga merupakan respons atas desakan dari tim dan masyarakat, serta warganet yang meminta persoalan itu segera diluruskan.

Wabup T. Zainal menegaskan, Dun Belanda tidak harus bertemu langsung dengannya. Klarifikasi, menurut dia, cukup dilakukan melalui video dan dipublikasikan di media sosial.

Wakil Bupati juga mengatakan masih memberikan kesempatan kepada Dun Belanda karena yang bersangkutan merupakan warga Aceh Timur. Menurutnya, langkah itu merupakan bentuk iktikad baik agar persoalan tidak berkembang menjadi polemik yang lebih luas.

T. Zainal mengaku menilai kemungkinan Dun Belanda mudah dipengaruhi atau diprovokasi oleh pihak tertentu.

Ia berharap kesempatan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan baik sehingga persoalan tersebut dapat diselesaikan secara terbuka dan tidak menimbulkan fitnah maupun keresahan di tengah masyarakat.

Selama masa 2×24 jam itu, T. Zainal juga mengimbau masyarakat Aceh Timur tetap tenang, menjalankan aktivitas seperti biasa, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi.

Hingga berita ini ditulis, M. Yunus alias Dun Belanda belum memberikan tanggapan ataupun klarifikasi tersebut.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Malam Tak Lagi Jadi Celah Kejahatan, Polres Aceh Singkil Gencarkan KRYD dan Razia Kendaraan

26 Juli 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260726 WA0004

Diduga dikeroyok Adik Kelas, Ibu Korban Laporkan Lima Terduga Pelaku ke Unit PPA Polres Aceh Timur

25 Juli 2026 - 19:29 WIB

IMG 20260725 192430

Haji Sulaiman (Tole) Dampingi Wagub Aceh dan Abu Paya Pasi ke BWI, Kawal Status Tanah Wakaf Blangpadang

24 Juli 2026 - 12:20 WIB

IMG 20260724 121623

Kapolres Aceh Singkil dan Ketua Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Anak Nasional 2026

23 Juli 2026 - 20:50 WIB

IMG 20260723 WA0033

Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral, Berikut Penjelasan Dari Polisi Belum Menahan Tersangka

23 Juli 2026 - 13:01 WIB

IMG 20260723 125838
Trending di Daerah