Menu ✖

Mode Gelap
Letakkan Batu Pertama Masjid At-Taqwa, Bupati Salurkan Rp10 Juta dan Siapkan Bantuan Rp100 Juta pada 2027 Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Pererat Silaturahmi Polres Aceh Singkil Gelar Green Policing, Tanam Pohon Matoa Bersama Tokoh Masyarakat *Polri Bersama Masyarakat, Polres Aceh Singkil Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap* Danramil 02/Bebesen Turun Langsung Pembagian Masker Kepada Warga Di Simpang Empat Bebesen

NASIONAL

– SABTU, 29 AGUSTUS 2026* *KETUA PANDAWA 5 ACEH SINGKIL: SEGERA BENTUK TIM GABUNGAN & KEMBALIKAN RIBUAN HEKTAR LAHAN TERLANTAR KEPADA RAKYAT!*

badge-check

IMG 20260829 WA0020

*ACEH SINGKIL* – *SYAFRIAL, Ketua PANDAWA 5 Kabupaten Aceh Singkil* mendesak *Pemda dan DPRK Aceh Singkil* segera bertindak. Tidak hanya menertibkan HGU, tapi juga *mengembalikan lahan yang sudah puluhan tahun ditelantarkan kepada rakyat*.

*”Kami MENDESAK SEGERA DIBENTUK TIM GABUNGAN BERSAMA EKSEKUTIF DAN LEGISLATIF. Tugasnya bukan hanya menertibkan HGU dan plasma, tapi juga MENGEMBALIKAN KEPADA RAKYAT LAHAN YANG SUDAH PULUHAN TAHUN DITELANTARKAN DAN TIDAK DIGARAP YANG MENCAPAI RIBUAN HEKTAR,”* tegas Syafrial, Sabtu 29 Agustus 2026.

*”Tanah Ditelantarkan, Rakyat Sengsara”*
Menurut Syafrial, ada perusahaan yang pegang HGU ribuan hektar tapi dibiarkan kosong. Ditumbuhi ilalang. Tidak ditanam, tidak digarap.

*”Ini zolim. Di satu sisi rakyat butuh tanah untuk kebun dan pangan. Di sisi lain ada perusahaan pegang ribuan hektar tapi telantarkan puluhan tahun. Sesuai UU Pokok Agraria, tanah yang tidak digarap wajib dikembalikan kepada negara untuk rakyat,”* ujarnya.

PANDAWA 5 mencatat *ada beberapa HGU di Aceh Singkil yang lahannya terlantar mencapai ribuan hektar*.

*”Itu harus diambil alih. Jangan jadi bancakan. Kembalikan kepada rakyat melalui program Reforma Agraria,”* pintanya.

*6 TUNTUTAN PANDAWA 5 UNTUK PEMDA & DPRK*
1. *SEGERA BENTUK TIM GABUNGAN EKSEKUTIF-LEGISLATIF DALAM 7 HARI*
2. *EVALUASI & UKUR ULANG HGU + PLASMA 20%* di seluruh Aceh Singkil
3. *IDENTIFIKASI & INVENTARISIR LAHAN TERLANTAR* yang sudah puluhan tahun tidak digarap
4. *CABUT HGU* perusahaan yang menelantarkan lahan
5. *KEMBALIKAN KEPADA RAKYAT* lahan ribuan hektar tersebut untuk Reforma Agraria
6. *SANKSI TEGAS* bagi perusahaan yang melanggar HGU dan ingkar plasma

*”Ini Perintah Presiden Prabowo”*
Syafrial menyebut penertiban lahan terlantar adalah bagian dari Asta Cita *Bapak Presiden PRABOWO*.

*”Pak Prabowo sudah bilang: Tanah untuk rakyat. HGU yang tidak dipakai harus dicabut. Nah ini buktinya ada di Aceh Singkil. Ribuan hektar ditelantarkan. Kami minta Bapak Presiden dan Pemda segera ambil alih dan bagikan ke rakyat,”* katanya.

*Ultimatum 14 Hari*
*”Kami beri waktu 14 hari kerja. Jika tidak ada SK Tim Gabungan, maka kami PANDAWA 5 akan bawa data lahan terlantar ini ke Jakarta. Kami menghadap Bapak Presiden Prabowo,”* tutup Syafrial.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Letakkan Batu Pertama Masjid At-Taqwa, Bupati Salurkan Rp10 Juta dan Siapkan Bantuan Rp100 Juta pada 2027

16 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap

16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

IMG 20261016 WA0095

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Pererat Silaturahmi

16 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Green Policing, Tanam Pohon Matoa Bersama Tokoh Masyarakat

16 Oktober 2026 - 12:08 WIB

*Polri Bersama Masyarakat, Polres Aceh Singkil Bagikan Masker di Tengah Kabut Asap*

16 Oktober 2026 - 12:02 WIB

Trending di NASIONAL