
Singkil – Polres Aceh Singkil menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seulawah 2026. Apel tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Aceh Singkil, AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., selaku Inspektur Upacara, sebagai bentuk kesiapan personel dalam mendukung pelaksanaan operasi kepolisian di bidang lalu lintas. Mapolres Aceh Singkil, Desa Kampung Baru, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil, Senin (26/10/2026).

Dalam Apel Gelar Pasukan Ini di Hadiri Oleh Bupati Aceh Singkil, Ketua DPRK Aceh Singkil, Dandim 0109/Aceh Singkil, Kajari Aceh Singkil Serta Stakeholder Lainnya.
Operasi Patuh Seulawah 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan di Provinsi Aceh.” Operasi ini dilaksanakan selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, di seluruh wilayah Provinsi Aceh, dengan melibatkan Polda Aceh, Polres jajaran, serta dukungan instansi terkait.
Dalam amanatnya, Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono,S.I.K.,M.H. menyampaikan bahwa lalu lintas merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat yang mendukung mobilitas, aktivitas ekonomi, serta kelancaran pelayanan publik. Oleh karena itu, terciptanya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan merupakan tanggung jawab bersama.
“Rendahnya kesadaran sebagian pengguna jalan terhadap aturan berlalu lintas, kurangnya kepatuhan dalam berkendara, serta potensi terjadinya kecelakaan menjadi hal-hal yang harus kita antisipasi secara bersama-sama,”ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan bahwa upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) tidak cukup hanya melalui penegakan hukum. Upaya tersebut harus didukung dengan pendidikan, pendekatan humanis, peningkatan kualitas pelayanan, serta keterlibatan aktif masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Seulawah 2026, petugas akan menyasar berbagai pelanggaran lalu lintas, di antaranya kelengkapan surat-surat kendaraan berupa SIM dan STNK, kendaraan yang melebihi kapasitas muatan (overload), penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi atau knalpot brong, serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya.
Melalui operasi ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab dalam melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, dan humanis, mengutamakan keselamatan personel maupun masyarakat, serta meningkatkan sinergi dan soliditas bersama TNI, pemerintah daerah, instansi terkait, dan seluruh elemen masyarakat.
Selain itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional, proporsional, transparan, dan akuntabel. Personel juga diminta mengoptimalkan kegiatan preventif, edukatif, dan persuasif, serta memberikan pelayanan yang cepat, responsif, dan solutif kepada masyarakat.
“Keberhasilan operasi tidak hanya ditentukan oleh kehadiran personel di lapangan, tetapi juga oleh terbangunnya kesadaran, kepatuhan, dan partisipasi masyarakat dalam menciptakan budaya tertib berlalu lintas,” tutup Kapolres.
Melalui Operasi Patuh Seulawah 2026, Polres Aceh Singkil berharap dapat meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, menekan potensi kecelakaan, serta mewujudkan situasi Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
_*Dikeluarkan Oleh Humas Polres Aceh Singkil*_
*_Kasi Humas_: IPDA Azhari Surya, S.E.*
*No Hp : +62 822-6730-9619*









