
ACEH SINGKIL – Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil mengikuti Rapat Koordinasi Satuan Tugas dalam rangka mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, melalui Zoom Meeting dari Op-Room Kantor Bupati Aceh Singkil, Jumat (2/10/2026).

Rakor membahas tindak lanjut hasil koordinasi penanganan dan pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS), dengan agenda utama memperkuat langkah terpadu pemerintah dalam menangani dampak bencana sekaligus meningkatkan upaya mitigasi dan pencegahan bencana di wilayah yang memiliki kerentanan hidrometeorologi.
Rakor dipimpin Sekretaris pada Sekretariat Tim Pelaksana Satgas, Tomsi Tohir, dan diikuti Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum, Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup, Sekretaris Utama BNPB, Sekretaris Utama BMKG, Sekretaris Utama BPKP, sejumlah Direktur Jenderal kementerian terkait, Gubernur Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat, serta para Bupati/Wali Kota dari tiga provinsi tersebut.
Dari Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil, rakor diikuti Asisten II Faisal, S.Pd, Kepala DLH Surkani, SE, Kepala Pelaksana BPBD Al Husni, SH, Kabag Administrasi Pembangunan Syahrial, ST., M.T., M.Sc, serta Kabid PUPR Asmi Darna, ST.
Dalam arahannya, Tomsi Tohir menekankan bahwa penanganan pascabencana tidak cukup hanya berorientasi pada pemulihan setelah bencana terjadi, tetapi harus dibarengi langkah mitigasi yang terukur dan berkelanjutan.
*“Kita tidak hanya berbicara mengenai rehabilitasi dan rekonstruksi setelah bencana, tetapi bagaimana membangun sistem mitigasi yang mampu mengurangi risiko dan dampak bencana ke depan. Pengelolaan DAS harus dilakukan secara terpadu, dari hulu sampai hilir, dengan melibatkan seluruh kementerian, pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.* ”
Tomsi juga menekankan pentingnya tindak lanjut yang konkret di daerah, terutama dalam pemetaan kawasan rawan, pengendalian kerusakan lingkungan, normalisasi dan pemeliharaan infrastruktur, serta penguatan koordinasi antarinstansi.
*“Setiap hasil koordinasi harus diterjemahkan menjadi langkah nyata di lapangan. Data, pemetaan risiko, kondisi lingkungan dan infrastruktur harus menjadi dasar dalam menentukan prioritas penanganan dan mitigasi.”*
Sementara itu, Kepala DLH Aceh Singkil Surkani, SE, mengatakan pengelolaan DAS merupakan bagian penting dalam upaya menjaga keseimbangan lingkungan sekaligus mengurangi potensi bencana, khususnya banjir dan longsor.
*“Substansi rakor ini sangat relevan bagi Aceh Singkil. Pengelolaan DAS tidak bisa dilihat secara parsial, karena kondisi di hulu akan memberikan dampak sampai ke hilir. Karena itu, diperlukan sinergi lintas sektor untuk menjaga tutupan lahan, mengendalikan kerusakan lingkungan dan memperkuat langkah mitigasi.”*
Menurutnya, Aceh Singkil membutuhkan pengelolaan lingkungan yang terintegrasi, berbasis data dan memperhatikan karakteristik wilayah, sehingga penanganan bencana tidak hanya bersifat responsif tetapi juga preventif.
Rakor tersebut menjadi bagian dari penguatan koordinasi pemerintah pusat dan daerah untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan efektif, sekaligus membangun ketahanan daerah melalui pengelolaan DAS dan mitigasi bencana yang lebih terencana dan berkelanjutan.









