Kondisi etalase pecah akibat tembakan
TAPAKTUAN, TUMPASACEH.COM – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Aceh Selatan berhasil mengamankan terduga pelaku perampokan Toko Emas Amin Setia yang berlokasi di Jalan Merdeka, Gampong Pasar, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dalam waktu kurang dari 24 jam setelah aksi tersebut terjadi.
Peristiwa perampokan itu terjadi pada Jumat, 18 Juli 2026, sekitar pukul 09.00 WIB. Aksi tersebut sempat menggegerkan masyarakat karena pelaku diduga membawa senjata laras panjang sebelum melarikan diri usai melakukan aksinya.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, aparat kepolisian berhasil mengamankan terduga pelaku pada Jumat malam, 18 Juli 2026, sekitar pukul 20.00 WIB.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasi Humas Polres Aceh Selatan, Ipda Isnaidi Sikedang, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan.
“Benar, pelaku sudah kami amankan dan saat ini berada di Polres Aceh Selatan untuk menjalani penyelidikan lebih lanjut,” kata Ipda Isnaidi Sikedang, Sabtu malam (18/7/2026).
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku untuk mengungkap secara menyeluruh motif, kronologi, serta melengkapi alat bukti dalam proses penyidikan.
Sementara itu, di tengah masyarakat beredar informasi yang menyebutkan bahwa terduga pelaku merupakan seorang anggota kepolisian yang masih aktif bertugas di wilayah Tapaktuan. Namun, informasi tersebut belum mendapat konfirmasi resmi dari Kapolres Aceh Selatan.
Redaksi TumpasAceh.com masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait identitas terduga pelaku dan akan memperbarui informasi ini setelah ada pernyataan resmi dari pihak berwenang.

















