
ACEH SINGKIL – Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH, membuka kegiatan Ekspose Laporan Capaian Tiga Tahun Program Sustainable Living Village (SLV) Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2023–2026 di Aula Bappeda, Rabu (21/10/2026).

Kegiatan ini dihadiri Plt. Kepala Bappeda Junaidi, S.STP., M.Si., Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surkani, SE, Plt. Kepala Dinas Perkebunan Nirwana Angkat, SP, Camat Singkil Khairuddin, SE, Camat Simpang Kanan Jefri Mahardika Manik, S.STP., para mukim dan keuchik dari Kecamatan Singkil dan Simpang Kanan.
Turut hadir perwakilan Konsorsium Program SLV, Sugiantoro dari Apical, Direktur Konservasi YEL M. Yaqob Ishadamy, serta perwakilan GAPKI, APKASINDO, IDH, Swisscontact, WCS-IP, PT Musim Mas, PT Sinar Mas, Earthworm Foundation, Earthqualizer Foundation, HAKA, PEPAL, dan Sekretariat Forum PSDA dan LH Kabupaten Aceh Singkil.
Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi pelaksanaan program SLV selama tiga tahun terakhir yang dinilai sejalan dengan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa sekaligus menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah deforestasi.
*“Capaian program tidak boleh hanya diukur dari jumlah kegiatan yang terlaksana, tetapi dari manfaat nyata yang dirasakan masyarakat. Kita ingin produktivitas meningkat, pendapatan masyarakat bertambah, usaha semakin mandiri, dan kelestarian lingkungan tetap terjaga,” tegas Safriadi Oyon.*
Bupati juga menyoroti potensi pengembangan program di Kecamatan Danau Paris, khususnya Desa Biskang, Sikoran, Napagaluh, dan Situban Makmur, melalui dua intervensi utama, yakni pendampingan perkebunan kelapa sawit swadaya berkelanjutan dan pengembangan budidaya madu trigona.
Ia menegaskan, peningkatan produktivitas perkebunan harus dilakukan dengan mengoptimalkan lahan yang tersedia tanpa mengorbankan kawasan hutan dan ekosistem yang dilindungi. Sementara itu, budidaya madu trigona perlu diperkuat melalui peningkatan keterampilan, kualitas produk, kelembagaan usaha, dan akses pemasaran agar mampu menambah pendapatan keluarga.
Bupati meminta konsorsium dan seluruh pemangku kepentingan memperkuat koordinasi, menetapkan pembagian peran yang jelas, serta memastikan setiap intervensi berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan. Laporan tiga tahun ini juga harus menjadi bahan evaluasi objektif untuk memperbaiki pelaksanaan program dan memastikan manfaatnya tetap dirasakan masyarakat setelah masa pendampingan berakhir.
*“Kita ingin masyarakat semakin sejahtera tanpa kehilangan kekayaan alamnya. Jadikan SLV sebagai model pembangunan desa yang menyatukan pertumbuhan ekonomi masyarakat dengan tanggung jawab menjaga lingkungan bagi generasi mendatang,” pungkasnya.*









