Menu ✖

Mode Gelap
*Kapolres Aceh Singkil Beserta Staf Jajaran Dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026* *Bupati Aceh Singkil Tegaskan SLV Harus Sejahterakan Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam* Pementasan biduan dengan goyangan yang dinilai erotis dalam sebuah pesta hajatan warga di Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan dan kecaman dari tokoh agama setempat. Peduli Kemanusiaan, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah pada Hari Jadi ke-75 Humas Polri *POLISI BERSAMA MASYARAKAT, POLRES ACEH SINGKIL GELAR BAKTI SOSIAL DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI JADI HUMAS POLRI KE-75* Polres Aceh Singkil Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengangkutan Kayu Tanpa Dokumen Sah

NASIONAL

Polres Aceh Singkil Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengangkutan Kayu Tanpa Dokumen Sah

badge-check

IMG 20261020 WA6002

ACEH SINGKIL – Polres Aceh Singkil menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pengangkutan hasil hutan kayu tanpa dokumen yang sah. Saat ini, kedua tersangka telah ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB di Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil. Saat melaksanakan patroli, personel Sat Reskrim menemukan satu unit mobil dump truck Mitsubishi Colt Diesel warna kuning yang mengangkut kayu olahan berupa broti dan papan dengan volume sekitar 4 meter kubik.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial M (54) dan A (25). Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah memeriksa pelapor dan saksi-saksi serta melanjutkan proses penyidikan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Joko Triyono, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas IPDA Azhari Surya, S.E., menjelaskan bahwa penyidik masih mendalami asal-usul kayu dan informasi lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Setiap informasi yang berkaitan dengan perkara ini akan kami dalami dan tindak lanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penyidik juga akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum untuk proses hukum selanjutnya,” demikian disampaikan melalui Kasi Humas.

Polres Aceh Singkil mengimbau masyarakat untuk mematuhi ketentuan pengangkutan hasil hutan dan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana.

Polisi Bersama Masyarakat

Humas Polres Aceh Singkil

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

*Kapolres Aceh Singkil Beserta Staf Jajaran Dan Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 22 Oktober 2026*

22 Oktober 2026 - 00:02 WIB

*Bupati Aceh Singkil Tegaskan SLV Harus Sejahterakan Masyarakat dan Jaga Kelestarian Alam*

21 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pementasan biduan dengan goyangan yang dinilai erotis dalam sebuah pesta hajatan warga di Desa Perangusan, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, menuai sorotan dan kecaman dari tokoh agama setempat.

20 Oktober 2026 - 22:38 WIB

Peduli Kemanusiaan, Polres Aceh Tengah Gelar Donor Darah pada Hari Jadi ke-75 Humas Polri

20 Oktober 2026 - 19:08 WIB

IMG 20261020 WA0076

*POLISI BERSAMA MASYARAKAT, POLRES ACEH SINGKIL GELAR BAKTI SOSIAL DONOR DARAH DALAM RANGKA HARI JADI HUMAS POLRI KE-75*

20 Oktober 2026 - 18:07 WIB

Trending di NASIONAL