Menu ✖

Mode Gelap
Patroli Gabungan Jaga Kelestarian Hutan Desa Kampung Linge Bupati Safriadi Oyon: Budaya Singkil Harus Tetap Hidup, Identitas Daerah Wajib Diwariskan* Letakkan Batu Pertama Masjid At-Taqwa, Bupati Salurkan Rp10 Juta dan Siapkan Bantuan Rp100 Juta pada 2027 Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Pererat Silaturahmi Polres Aceh Singkil Gelar Green Policing, Tanam Pohon Matoa Bersama Tokoh Masyarakat

NASIONAL

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara

badge-check

Lagi, Tangkap Pengguna dan Pengedar, Polres Aceh Tengah Ungkap 2 Jaringan Kurir dan Pengedar di Aceh Utara Perbesar

Aceh Tengah –tumpasaceh.com

Satresnarkoba Polres Aceh Tengah kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., polisi berhasil membongkar dua jaringan peredaran sabu lintas Aceh Tengah–Aceh Utara dan menangkap empat pelaku yang berperan sebagai pengguna, pengedar hingga pemasok.

Pengungkapan bermula pada 1 Agustus 2026 di Kampung Buge Ara, Kecamatan Ketol, saat petugas mengamankan R (36) dan A (32). Dari hasil penggeledahan ditemukan alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, telepon genggam serta satu paket sabu seberat bruto 0,16 gram.

Hasil pemeriksaan mengungkap sabu tersebut diperoleh A dari MR (23), warga Kecamatan Dewantara, Aceh Utara. Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap R di sebuah warung kopi di Kecamatan Dewantara pada 3 Agustus 2026.

Tidak berhenti di situ, pengembangan kembali dilakukan hingga petugas berhasil menangkap SBI (46), yang diduga menjadi pemasok sabu kepada R. Dari rumah tersangka di salah satu Desa Kecamatan Dewantara, Aceh Utara, polisi menyita tiga paket sabu dengan berat bruto 0,36 gram, alat hisap sabu, plastik klip, sendok sabu, telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

Dari hasil interogasi, S mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial CHEK yang berdomisili di wilayah Kota Lhokseumawe. Saat ini Satresnarkoba Polres Aceh Tengah masih terus melakukan pengejaran terhadap pemasok tersebut guna memutus mata rantai peredaran narkotika.

Kapolres Aceh Tengah, AKBP Muhamad Taufiq, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba IPTU Bambang Pelis, S.H., M.H., menegaskan pihaknya akan terus mengedepankan tindakan tegas melalui strategi preventive strike serta memperkuat komunikasi dengan masyarakat untuk mengungkap jaringan narkotika hingga ke pemasok.

“Kami akan terus melakukan upaya preventive strike dan membangun pola komunikasi yang intens dengan masyarakat guna memutus jaringan pemasok narkotika,” tegas IPTU Bambang Pelis.

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Tengah untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, sementara pengembangan terhadap jaringan lainnya masih terus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Safriadi Oyon: Budaya Singkil Harus Tetap Hidup, Identitas Daerah Wajib Diwariskan*

17 Oktober 2026 - 19:34 WIB

Letakkan Batu Pertama Masjid At-Taqwa, Bupati Salurkan Rp10 Juta dan Siapkan Bantuan Rp100 Juta pada 2027

16 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Jumat Keliling Polisi Aceh Tengah Ramai di Masjid, Pesan Kamtibmas Disampaikan, Aspirasi Warga Diserap

16 Oktober 2026 - 18:03 WIB

IMG 20261016 WA0095

Polri Untuk Masyarakat, Kapolres Aceh Singkil Gelar Jumat Keliling Pererat Silaturahmi

16 Oktober 2026 - 14:31 WIB

Polres Aceh Singkil Gelar Green Policing, Tanam Pohon Matoa Bersama Tokoh Masyarakat

16 Oktober 2026 - 12:08 WIB

Trending di NASIONAL