Menu

Mode Gelap
Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari dari Kebisingan, Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli, 4 Motor Berknalpot Brong di Tertibkan Kemukiman Gelung Perajah Kecamatan Linge,Laksanakan Pemilihan Mukim Periode 2026- 2031. Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika T. Zainal Abidin S.Pd.I.,MH Minta Dun Belanda Untuk Mengklarifikasi Vidio yang Beredar dalam Waktu 2×24 Jam, Jika Tidak. Kami Tempuh Jalur Hukum Malam Tak Lagi Jadi Celah Kejahatan, Polres Aceh Singkil Gencarkan KRYD dan Razia Kendaraan Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

NASIONAL

Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan

badge-check

Polres Aceh Tengah Tertibkan Dugaan Aktivitas PETI di Pegasing, Ratusan Karung Material dan Peralatan Tambang Diamankan Perbesar

Aceh Tengah- tumpasaceh.com

Polres Aceh Tengah melalui Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) bersama Satuan Samapta menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat praktik Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Mas Arba, Kampung Arul Badak, Kecamatan Pegasing, Kabupaten Aceh Tengah, Sabtu (25/7/2026).

Kegiatan penertiban tersebut merupakan tindak lanjut komitmen Polres Aceh Tengah dalam menindak aktivitas pertambangan ilegal yang berpotensi merusak lingkungan serta melanggar ketentuan hukum.

Kapolres Aceh Tengah AKBP Muhammad Taufiq, S.I.K., M.H. melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Mufakhir, S.H., M.H. mengatakan, operasi dilakukan oleh tim gabungan yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim bersama Kasat Samapta Iptu Misbah, melibatkan personel Satreskrim dan Sat Samapta Polres Aceh Tengah.

“Tim gabungan bersama Kepala Desa Arul Badak melakukan penyisiran ke lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas penambangan emas tanpa izin,” ujar AKP Abdul Mufakhir.

Dalam penyisiran tersebut, petugas menemukan sebuah gubuk dua lantai berukuran sekitar 3 x 6 meter yang diduga digunakan sebagai pos aktivitas penambangan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan tidak ditemukan seorang pun pekerja maupun pelaku di lokasi.

Selain itu, petugas juga menemukan lubang galian menyerupai sumur dengan diameter sekitar satu meter dan kedalaman diperkirakan mencapai delapan meter yang diduga digunakan sebagai lokasi penggalian material emas.

Di sekitar lokasi, tim menemukan sekitar 300 karung berukuran 10 kilogram berisi campuran tanah dan batu yang diduga mengandung unsur emas hasil penggalian. Sejumlah peralatan yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas PETI juga ditemukan dan diamankan sebagai barang bukti.

Barang bukti yang diamankan antara lain 300 karung material tanah bercampur batu, satu unit mesin blower beserta selang udara, satu unit gerobak dorong, satu unit kincir air pembangkit listrik, satu buah cangkul, satu buah sekop, satu set perangkat listrik tenaga surya, satu set rangkaian kayu penarik tali dari dalam lubang galian, serta beberapa rangkaian kabel dan perlengkapan instalasi listrik.

Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Aceh Tengah untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan, data, serta alat bukti lainnya. Polisi juga akan memeriksa aparatur desa maupun saksi-saksi yang mengetahui aktivitas pertambangan ilegal tersebut.

“Polres Aceh Tengah berkomitmen melakukan penegakan hukum terhadap setiap aktivitas pertambangan tanpa izin. Kami juga mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan penambangan ilegal karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut dapat membahayakan keselamatan dan menimbulkan kerusakan lingkungan,” tegas AKP Abdul Mufakhir.

Kegiatan penertiban berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga pukul 19.30 WIB dan berakhir dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif. Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan aktivitas PETI tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Ciptakan Rasa Aman di Malam Hari dari Kebisingan, Satlantas Polres Aceh Tengah Intensifkan Patroli, 4 Motor Berknalpot Brong di Tertibkan

27 Juli 2026 - 14:35 WIB

IMG 20260727 WA0115

Kapolda Aceh Sampaikan Duka Mendalam atas Meninggalnya Anggota POM TNI Saat Pengejaran Pelaku Tindak Pidana Narkotika

26 Juli 2026 - 18:42 WIB

IMG 20260726 WA0145

Malam Tak Lagi Jadi Celah Kejahatan, Polres Aceh Singkil Gencarkan KRYD dan Razia Kendaraan

26 Juli 2026 - 14:17 WIB

IMG 20260726 WA0004

Polres Aceh Singkil Gelar KRYD.Patroli Dan Pemeriksaan Kendaraan Cegah Gangguan Kamtibmas

26 Juli 2026 - 09:46 WIB

IMG 20260726 WA0007

Respons Cepat Laporan Warga, Satlantas Polres Aceh Tengah Tertibkan Balap Liar di Mendale Kecamatan Kebayakan

25 Juli 2026 - 11:23 WIB

IMG 20260725 111436
Trending di NASIONAL