Menu

Mode Gelap
“Skor 1–1? Publik Minta Penegakan Hukum Tak Pandang Seragam: Siapa Bersalah, Harus Diproses Hingga Tuntas” Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI, Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru Jembatan Enang-enang Resmi Masuk Program Prioritas Nasional 2027 Anggaran Rp 700 Milyar Wakil Bupati Pidie Jaya Audiensi Dan Konsultasi Bersama Staf Ahli Menteri Agama RI Wakil Bupati Nusar Amin, Buka Resmi Kegiatan Tahun 2026 Aceh Tamiang Terima Bantuan Alkes Dari Kementerian Kesehatan

HOST NEWS

“Skor 1–1? Publik Minta Penegakan Hukum Tak Pandang Seragam: Siapa Bersalah, Harus Diproses Hingga Tuntas”

badge-check

“Skor 1–1? Publik Minta Penegakan Hukum Tak Pandang Seragam: Siapa Bersalah, Harus Diproses Hingga Tuntas” Perbesar

Jakarta – Perkembangan sejumlah perkara yang menyeret aparat penegak hukum kembali menjadi perhatian publik. Muncul berbagai komentar di media sosial yang mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, termasuk dengan sindiran, “Sebelum naik sidang itu, berkas P21 dikirim ke mana ya?”

 

Perbincangan tersebut menguat setelah Kejaksaan menetapkan seorang oknum Brigjen Polri aktif sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi. Di sisi lain, Polri juga tengah menangani perkara yang melibatkan seorang oknum Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Perkembangan dua perkara itu memicu respons luas dari masyarakat.

 

Banyak warganet menyebut kondisi ini sebagai “skor 1–1” bukan untuk mempertandingkan dua institusi, melainkan sebagai simbol bahwa proses hukum semestinya berlaku sama bagi siapa pun.

 

Pesan yang paling banyak disuarakan publik adalah agar tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapa pun yang diduga melakukan tindak pidana harus diproses sesuai hukum yang berlaku, dengan menjunjung asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

 

> “Lanjutkan bersih-bersih institusi. Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kalau memang bersalah, proses. Kalau tidak bersalah, pulihkan nama baiknya. Yang terpenting, masyarakat mendapatkan kepastian hukum dan kebenaran yang terang benderang.

 

Publik berharap momentum ini menjadi bukti bahwa reformasi penegakan hukum tidak berhenti pada slogan, tetapi diwujudkan melalui proses yang transparan, profesional, dan akuntabel. Sebab, kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum akan semakin kuat apabila setiap perkara ditangani secara terbuka tanpa memandang pangkat, jabatan, ataupun institusi asal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

Bupati Aceh Singkil dan Wali Kota Subulussalam Temui KPU RI, Perjuangkan Pembentukan Dapil Baru

9 Juli 2026 - 23:06 WIB

IMG 20260709 WA0017

Jembatan Enang-enang Resmi Masuk Program Prioritas Nasional 2027 Anggaran Rp 700 Milyar

9 Juli 2026 - 21:24 WIB

IMG 20260709 WA0016

Wakil Bupati Pidie Jaya Audiensi Dan Konsultasi Bersama Staf Ahli Menteri Agama RI

9 Juli 2026 - 21:10 WIB

FB IMG 1783605985596

Di Novel Buya Hamka, A Fuadi Angkat Kisah Hamka dengan Bung Karno dan Haji Rasul

13 Desember 2021 - 07:18 WIB

btq6kzzpsvfyyt1mbxgg

Ayah Vanessa Angel Sebut Besannya Marah-marah dan Ungkit Biaya Pengasuhan Gala

13 Desember 2021 - 06:23 WIB

lvnxoh73v11vmtuvnddd
Trending di BERITA PASEE