
*ACEH SINGKIL, Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Perubahan Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 resmi disahkan tepat waktu dalam Rapat Paripurna DPRK Aceh Singkil, Senin (29/09/2026).

Pengesahan ini menjadi angin segar setelah sebelumnya APBK Induk 2026 sempat melalui proses panjang dan penuh dinamika antara eksekutif dan legislatif.
Dalam foto yang beredar, tampak Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon, SH dan Pimpinan DPRK Aceh Singkil berjabat tangan usai penandatanganan pengesahan, disaksikan anggota dewan lainnya. Suasana penuh keakraban, menandai komitmen bersama untuk percepatan pembangunan.
Berdasarkan data yang dihimpun, APBK Perubahan 2026 Aceh Singkil mengalami peningkatan cukup signifikan.
Total belanja daerah diproyeksikan mencapai *Rp966,68 miliar*, naik sekitar *Rp137,89 miliar* dibandingkan APBK Induk sebesar Rp828,78 miliar.
Sementara dari sisi pendapatan, diproyeksikan mencapai *Rp939,13 miliar*, meningkat Rp121,51 miliar dari sebelumnya Rp817,62 miliar. Defisit anggaran akan ditutup melalui SiLPA tahun sebelumnya yang meningkat menjadi Rp27,55 miliar. 3bfe
Bupati Aceh Singkil H. Safriadi Oyon menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil.
> “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Aceh Singkil atas kebersamaan, sinergi dan komitmen dalam pembahasan APBK Perubahan 2026. Semoga kerja sama yang baik ini terus terjaga demi pembangunan dan kepentingan masyarakat Aceh Singkil,” ujar Bupati. 3bfe
Bupati menegaskan, pembahasan yang berjalan tepat waktu ini tidak lepas dari komunikasi yang baik serta kesamaan visi antara eksekutif dan legislatif dalam melihat kebutuhan pembangunan daerah.
Dengan disahkannya APBK-P ini, seluruh SKPK diminta untuk segera tancap gas merealisasikan program-program prioritas, terutama yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.









