Menu

Mode Gelap
AMPAS Geram! Pagu Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil Tembus Rp320 Juta, Publik Minta Dibuka Terang *Wabup Aceh Singkil Tekankan Disiplin Dan Tuntaskan Program Akhir Tahun *Bupati Aceh Singkil Tegaskan Pengendalian Harga Cabai dan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat* Bakti Sosial Kesehatan HUT ke-81 TNI, Kodim 0106/Ateng Layani Ratusan Warga Penulisan Eksklusif, Daftar 7 IUP Tambang Batuan di Aceh Singkil Terungkap* *MAS-SBY Deklarasi di Yogyakarta: Rumah Baru Mahasiswa Aceh Singkil dan Subulussalam, Perkuat Kolaborasi Daerah*

Bandung

AMPAS Geram! Pagu Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil Tembus Rp320 Juta, Publik Minta Dibuka Terang

badge-check

AMPAS Geram! Pagu Perjalanan Dinas PUPR Aceh Singkil Tembus Rp320 Juta, Publik Minta Dibuka Terang Perbesar

 

ACEH SINGKIL — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) menyoroti alokasi anggaran perjalanan dinas pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Aceh Singkil Tahun Anggaran 2026 yang berdasarkan penelusuran pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP mencapai Rp320.420.450.

 

Berdasarkan data SiRUP yang diakses pada 20 September 2026, terdapat sedikitnya 8 paket penyedia untuk belanja perjalanan dinas pada Dinas PUPR Aceh Singkil. Dari jumlah tersebut, dua paket merupakan perjalanan dinas biasa dengan pagu masing-masing Rp119.152.300 dan Rp51.458.150.

 

Sementara itu, terdapat enam paket perjalanan dinas dalam kota dengan pagu masing-masing Rp5.700.000, Rp21.100.000, Rp23.040.000, Rp27.850.000, Rp34.420.000, dan Rp37.700.000.

 

Seluruh paket tersebut bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026 dan tercantum menggunakan metode pengadaan langsung.

 

AMPAS menilai besarnya alokasi tersebut patut menjadi perhatian serius karena uang yang digunakan bersumber dari APBD, sehingga setiap rupiah harus benar-benar memiliki dasar kebutuhan, tujuan yang jelas, serta memberikan dampak terhadap pelayanan dan pembangunan masyarakat.

 

“Kami mempertanyakan urgensi dan efektivitas alokasi perjalanan dinas sebesar Rp320 juta lebih ini. Jangan sampai APBD hanya banyak terserap untuk perjalanan, sementara masyarakat masih menunggu pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tegas Rahman Syafii, S.H., Sekretaris Jenderal AMPAS.

 

Menurut AMPAS, persoalannya bukan semata-mata apakah perjalanan dinas diperbolehkan atau tidak. Yang harus diuji adalah apakah seluruh perjalanan tersebut benar-benar diperlukan, sesuai target kinerja, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan hasilnya.

 

Ketentuan penganggaran perjalanan dinas pemerintah daerah sendiri mengharuskan adanya perhatian terhadap prinsip selektif, ketersediaan anggaran, kesesuaian dengan pencapaian kinerja, efisiensi penggunaan belanja daerah, serta akuntabilitas.

 

Karena itu, AMPAS meminta Dinas PUPR Aceh Singkil tidak sekadar menjelaskan bahwa anggaran tersebut sudah tercantum dalam APBD atau SiRUP, tetapi juga membuka kepada publik untuk apa perjalanan dilakukan, siapa yang melakukan, ke mana tujuan perjalanan, berapa kali perjalanan dilaksanakan, serta apa hasil konkret yang diperoleh bagi pembangunan Aceh Singkil.

 

AMPAS juga meminta agar masyarakat dapat membedakan antara pagu anggaran dengan realisasi. Angka Rp320.420.450 yang tercantum dalam SiRUP merupakan pagu rencana pengadaan, sehingga perlu dilihat lebih lanjut berapa yang benar-benar telah direalisasikan dan dipertanggungjawabkan.

 

“Kalau memang seluruh perjalanan itu benar-benar berkaitan dengan tugas PUPR dan memberikan hasil yang jelas, silakan dibuka datanya. Tetapi kalau hanya perjalanan rutinitas tanpa output yang terukur, tentu publik berhak mempertanyakan mengapa anggaran sebesar itu harus disiapkan,” ujar Rahman.

 

AMPAS menegaskan bahwa pengadaan langsung bukan berarti penggunaan anggaran bebas dari tuntutan efisiensi dan akuntabilitas. Ketentuan pengadaan pemerintah tetap mengatur proses pengadaan langsung, termasuk klarifikasi serta negosiasi teknis dan harga dalam kondisi yang menggunakan SPK.

 

Selain itu, standar biaya perjalanan dinas pemerintah daerah harus memperhatikan prinsip efisiensi, efektivitas, kepatutan, dan kewajaran.

 

“Kami tidak sedang mengatakan bahwa seluruh perjalanan dinas tersebut bermasalah. Tetapi angka Rp320 juta lebih patut dipertanyakan dan harus dibuka secara transparan. Jangan sampai pemerintah terlalu mudah mengalokasikan anggaran perjalanan, sementara kebutuhan masyarakat di lapangan masih banyak yang belum tertangani,” tegasnya.

 

AMPAS selanjutnya meminta:

 

1. Dinas PUPR Aceh Singkil membuka rincian penggunaan anggaran perjalanan dinas tersebut kepada publik.

2. Menjelaskan dasar kebutuhan dan tujuan dari masing-masing 8 paket perjalanan dinas.

3. Membuka realisasi anggaran serta dokumen pertanggungjawaban perjalanan dinas sesuai ketentuan.

4. Menjelaskan output atau hasil konkret setiap perjalanan dinas bagi pembangunan Aceh Singkil.

5. Memastikan tidak terjadi perjalanan dinas yang tidak prioritas, tumpang tindih, atau tidak memberikan manfaat yang jelas.

6. Inspektorat Aceh Singkil diminta melakukan pengawasan apabila terdapat indikasi ketidakefisienan atau ketidaksesuaian dalam pelaksanaan dan pertanggungjawabannya.

 

AMPAS menegaskan, APBD adalah uang rakyat, bukan ruang untuk membiayai kegiatan yang tidak jelas manfaatnya. Setiap perjalanan dinas harus memiliki alasan yang kuat, tujuan yang terukur, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.

 

“Kalau pemerintah berani menganggarkan Rp320 juta lebih untuk perjalanan dinas, maka pemerintah juga harus berani membuka datanya kepada rakyat. Jangan hanya transparan ketika membuat anggaran, tetapi tertutup ketika masyarakat bertanya ke mana uang itu digunakan dan apa hasilnya,” tutup Rahman Syafii.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Baca Lainnya

*Wabup Aceh Singkil Tekankan Disiplin Dan Tuntaskan Program Akhir Tahun

21 September 2026 - 12:53 WIB

*Bupati Aceh Singkil Tegaskan Pengendalian Harga Cabai dan Prioritaskan Kebutuhan Masyarakat*

21 September 2026 - 12:39 WIB

Bakti Sosial Kesehatan HUT ke-81 TNI, Kodim 0106/Ateng Layani Ratusan Warga Penulisan

21 September 2026 - 12:23 WIB

IMG 20260921 115840

Eksklusif, Daftar 7 IUP Tambang Batuan di Aceh Singkil Terungkap*

20 September 2026 - 15:47 WIB

*MAS-SBY Deklarasi di Yogyakarta: Rumah Baru Mahasiswa Aceh Singkil dan Subulussalam, Perkuat Kolaborasi Daerah*

20 September 2026 - 09:39 WIB

Trending di NASIONAL