Aceh Singkil — Aliansi Muda Penggerak Aceh Singkil (AMPAS) merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil, Safriadi Oyon, agar memberikan ruang dan kesempatan yang proporsional kepada putra daerah yang memenuhi persyaratan untuk menjadi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Singkil.

Menurut Syahrul Manik Selaku, posisi Sekda bukan sekadar jabatan administratif dalam birokrasi pemerintahan. Sekda merupakan salah satu posisi strategis yang memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pelayanan publik, serta memastikan berbagai kebijakan kepala daerah dapat diterjemahkan secara efektif ke dalam kerja birokrasi.
Karena itu, kami berpandangan bahwa dalam proses penentuan calon Sekda Aceh Singkil, aspek kapasitas, integritas, pengalaman, rekam jejak, serta pemahaman terhadap karakter dan kebutuhan daerah harus menjadi pertimbangan utama.
Kami tidak ingin persoalan Sekda hanya dilihat dari siapa yang memiliki jabatan atau siapa yang paling dekat dengan lingkaran kekuasaan. Lebih dari itu, masyarakat Aceh Singkil membutuhkan figur yang benar-benar memahami daerah, memiliki pengalaman memimpin perangkat daerah, serta mampu bekerja secara profesional untuk kepentingan masyarakat.
“Kami merekomendasikan kepada Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon agar memberikan tempat dan kesempatan kepada putra daerah yang memenuhi syarat untuk mengikuti dan dipertimbangkan dalam proses calon Sekda. Ini bukan semata-mata persoalan primordial atau asal daerah, tetapi bagian dari penghargaan terhadap sumber daya manusia lokal yang selama ini telah mengabdi dan memiliki pengalaman dalam pemerintahan,” demikian sikap Kami
PUTRA DAERAH HARUS DIBERI KESEMPATAN, BUKAN DIKESAMPINGKAN
Syahrul Manik menilai Aceh Singkil memiliki banyak aparatur yang telah memiliki pengalaman panjang dalam menjalankan roda pemerintahan. Mereka telah memahami karakteristik wilayah, persoalan masyarakat, struktur birokrasi, serta tantangan pembangunan yang dihadapi Kabupaten Aceh Singkil.
Jika terdapat putra daerah yang secara administratif memenuhi persyaratan dan memiliki kompetensi yang dibutuhkan, menurut Syahrul Manik, maka tidak ada alasan untuk menutup ruang bagi mereka.
Putra daerah yang telah lama berkarier di lingkungan pemerintahan tentu memiliki modal sosial dan pengalaman yang tidak sedikit. Mereka memahami persoalan dari dalam, mengetahui bagaimana koordinasi antarlembaga berjalan, dan memahami karakter masyarakat Aceh Singkil.
Syahrul Manik menegaskan bahwa putra daerah bukan berarti harus mendapatkan keistimewaan tanpa dasar. Namun, putra daerah yang memenuhi syarat dan memiliki rekam jejak yang baik wajib mendapatkan kesempatan yang sama dalam proses yang objektif, transparan, dan profesional.
LIMA DASAR PERTIMBANGAN AMPAS
Rekomendasi AMPAS kepada Bupati Aceh Singkil didasarkan pada sejumlah pertimbangan yang menurut organisasi tersebut penting untuk diperhatikan dalam menentukan figur yang layak dipertimbangkan sebagai calon Sekda.
Pertama, memenuhi syarat.
Kami menilai calon yang direkomendasikan harus terlebih dahulu memenuhi seluruh ketentuan dan persyaratan yang berlaku. Tidak boleh ada proses yang mengabaikan ketentuan administratif maupun kompetensi yang telah ditetapkan.
Bagi kami, jabatan Sekda harus diisi oleh orang yang memang memenuhi standar yang dipersyaratkan, bukan semata-mata karena pertimbangan politik, kedekatan, maupun kepentingan kelompok.
Kedua, tidak memiliki catatan buruk dalam memimpin SKPK saat menjabat.
Rekam jejak kepemimpinan harus menjadi salah satu indikator penting. Seorang calon Sekda harus dapat dinilai dari bagaimana ia menjalankan amanah ketika memimpin Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK).
Jika selama menjalankan tugas terdapat kinerja yang baik, kemampuan menyelesaikan persoalan, serta tidak memiliki catatan buruk yang serius dalam kepemimpinannya, maka hal tersebut patut menjadi pertimbangan.
Sebaliknya, Syahrul Manik mengingatkan agar proses seleksi tidak mengabaikan rekam jejak seseorang hanya karena faktor tertentu yang tidak berkaitan dengan kapasitas dan integritas.
Ketiga, memiliki pengalaman dalam memimpin SKPK.
Sekda membutuhkan kemampuan manajerial yang kuat. Karena itu, pengalaman memimpin SKPK menjadi modal penting.
Seseorang yang pernah memimpin perangkat daerah tentu telah menghadapi berbagai persoalan birokrasi, mulai dari pengelolaan organisasi, koordinasi antarinstansi, pelaksanaan program, pengelolaan anggaran, hingga pelayanan kepada masyarakat.
Pengalaman tersebut menjadi bekal penting untuk menjalankan tugas Sekda yang memiliki cakupan koordinasi jauh lebih luas.
Keempat, mempunyai pengalaman dalam manajemen pemerintahan.
Kami juga menilai calon Sekda harus memiliki pemahaman yang kuat mengenai manajemen pemerintahan.
Sekda tidak hanya dituntut mampu menjalankan administrasi, tetapi juga harus mampu mengkoordinasikan perangkat daerah, membangun komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat, serta memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.
Dengan demikian, pengalaman panjang dalam birokrasi pemerintahan merupakan modal yang sangat penting.
Kelima, asli kelahiran Kabupaten Aceh Singkil.
AMPAS secara khusus memberikan perhatian terhadap aspek putra daerah.
Menurut Syahrul Manik, figur yang lahir dan tumbuh di Aceh Singkil memiliki kedekatan emosional serta pemahaman terhadap karakter masyarakat dan persoalan daerah.
Namun Syahrul Manik menegaskan, status sebagai putra daerah tidak boleh menjadi satu-satunya alasan untuk menduduki jabatan Sekda. Putra daerah harus tetap dibuktikan dengan kapasitas, kompetensi, integritas, pengalaman, serta pemenuhan seluruh persyaratan yang berlaku.
JANGAN SAMPAI BIROKRASI ACEH SINGKIL KEHILANGAN KEPERCAYAAN PUBLIK
Syahrul Manik mengingatkan Pemerintah Kabupaten Aceh Singkil agar proses penentuan Sekda dilakukan secara objektif dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Jabatan Sekda memiliki posisi strategis karena menjadi salah satu motor utama dalam memastikan pemerintahan berjalan secara efektif. Kesalahan dalam memilih figur dapat berdampak terhadap kualitas koordinasi birokrasi dan pelayanan publik.
Oleh sebab itu, Syahrul Manik meminta Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon tidak menjadikan proses penentuan calon Sekda sebagai ruang bagi kepentingan kelompok tertentu.Bupati harus menunjukkan bahwa proses tersebut benar-benar mengutamakan kepentingan daerah.
Menurut Syahrul Manik, masyarakat Aceh Singkil saat ini membutuhkan birokrasi yang kuat, profesional, responsif, dan memiliki keberpihakan terhadap kepentingan pembangunan daerah.
Jangan sampai aparatur yang telah lama mengabdi, memiliki pengalaman memimpin SKPK, memenuhi persyaratan, memiliki rekam jejak yang baik, serta memahami karakter Aceh Singkil justru tidak mendapatkan ruang hanya karena pertimbangan yang tidak objektif.
AMPAS: BUPATI HARUS BERANI MEMBUKA RUANG BAGI SDM LOKAL
Syahrul Manik berharap Bupati Safriadi Oyon dapat menunjukkan keberpihakan terhadap peningkatan kualitas sumber daya manusia daerah.Keberpihakan tersebut bukan dalam bentuk memberikan jabatan secara cuma-cuma, melainkan dengan membuka kesempatan yang adil dan transparan bagi putra-putri terbaik Aceh Singkil untuk berkompetisi secara profesional.
Jika ada putra daerah yang memenuhi syarat, memiliki pengalaman, memiliki rekam jejak kepemimpinan yang baik, serta memahami manajemen pemerintahan, maka menurut Syahrul Manik figur tersebut layak dipertimbangkan secara serius.
“Kami tidak meminta Bupati memilih seseorang hanya karena dia putra daerah. Kami meminta agar putra daerah yang memenuhi syarat jangan dikesampingkan. Biarkan kompetensi, integritas, pengalaman, dan rekam jejak yang berbicara dalam proses tersebut,” tegas Syahrul Manik
Kami juga meminta masyarakat ikut mengawal proses penentuan calon Sekda agar berlangsung secara sehat dan tidak menjadi arena tarik-menarik kepentingan.
PENUTUP
Syahrul Manik Ketua AMPAS kembali menegaskan rekomendasinya kepada Bupati Aceh Singkil Safriadi Oyon agar memberikan ruang kepada putra daerah yang memenuhi persyaratan dan memiliki kapasitas untuk dipertimbangkan sebagai calon Sekda Kabupaten Aceh Singkil.
Bagi Kami, seorang putra daerah yang telah memiliki pengalaman dalam pemerintahan, pernah memimpin SKPK, memahami manajemen birokrasi, memiliki rekam jejak yang baik, serta memenuhi seluruh persyaratan merupakan bagian dari aset sumber daya manusia Aceh Singkil yang patut diberi kesempatan.
Aceh Singkil membutuhkan Sekda yang bukan hanya memahami administrasi pemerintahan, tetapi juga memahami denyut persoalan daerah dan memiliki komitmen kuat untuk membangun Aceh Singkil.









