Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Kamis, September 19, 2024, 22.48
Last Updated 2024-09-19T15:50:28Z
Aceh UtaraNANGGROE

Kerusakan Bibir Pantai Akibat Banjir Rob di Desa Lhok Pu,uk: Begini Tanggapan Plt. Kadis PUPR Aceh Utara


LHOKSUKON (MA) -- Desa Lhok Pu'uk, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara, mengalami kerusakan parah pada infrastruktur pantainya akibat banjir rob atau hantaman ombak pasang purnama yang telah berlangsung selama tiga hari. Kerusakan ini mencakup rusaknya jalan, harta benda masyarakat, serta pergeseran garis pantai yang signifikan.

Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, melalui Plt. Kepala Dinas PUPR Aceh Utara, Ir. Jafar, ST, menyampaikan bahwa langkah awal yang diambil adalah melakukan inventarisasi terhadap kerusakan yang terjadi. Sesuai dengan arahan Bupati Aceh Utara, pihaknya harus melakukan pendataan menyeluruh sebelum melaporkan kepada pemerintah provinsi.

“Kami belum merencanakan secara teknis penanganan garis pantai, karena perlu dipelajari lebih lanjut apakah ini dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten atau harus oleh pemerintah provinsi atau pusat. Penanganan pantai membutuhkan anggaran besar, terutama untuk bangunan pengaman pantai yang mahal. Perlu juga ada kajian lingkungan (AMDAL) terkait dampaknya,” jelas Jafar.

Kerusakan garis pantai sepanjang hampir 4 kilometer diperkirakan membutuhkan anggaran puluhan miliar rupiah, sebut Jafar.

Jafar menegaskan bahwa perencanaan yang matang sangat penting agar manfaat dari bangunan pengaman pantai ini benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Jafar juga menjelaskan bahwa batu Jeti yang dibangun beberapa tahun lalu di Kuala memiliki fungsi berbeda, yakni untuk pengendalian banjir dari air sungai, bukan untuk menangani banjir rob yang disebabkan oleh gelombang laut.

“Terkait kerusakan ini, kami membutuhkan bangunan pemecah ombak (groyne) untuk mengantisipasi dampak lebih lanjut,” tambah Jafar.

Saat ini, pemerintah kabupaten terus berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk menentukan langkah penanganan yang tepat. Langkah darurat mungkin akan diambil untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, terutama mengingat jarak pemukiman warga yang berdekatan dengan bibir pantai.

Pemerintah Aceh Utara berharap agar langkah-langkah perencanaan ini dapat segera dilakukan, sambil menunggu kajian mendalam dan alokasi anggaran yang diperlukan untuk menanggulangi kerusakan pantai di Desa Lhok Pu'uk.().