Banda Aceh,-Empat bakal pasangan bakal calon (Bacalon) Wali Kota Banda Aceh Pilkada 2024 menandatangani surat pernyataan kesediaan menjalankan butir-butir MoU Helsinki jika terpilih nantinya,
Penandatanganan perjanjian tersebut dilakukan di hadapan pimpinan dan anggota DPRK Banda Aceh, berlangsung di ruang rapat utama DPRK setempat, Jumat (6/9).
Adapun paslon yang menandatangani surat pernyataan tersebut adalah Zainal Arifin-Mulia Rahman, Aminullah Usman-Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal-Afdhal Khalilullah, dan Teuku Irwan Djohan-Khairul Amal.
MoU Helsinki memuat sejumlah kesepakatan yang menjadi kewenangan bagi Pemerintah Aceh, baik dalam bidang pemerintahan, politik, ekonomi, kebijakan, peraturan perundang-undangan, serta agama, sosial, dan budaya.
Tujuannya, agar Aceh dapat kembali dibangun menjadi daerah yang adil dan makmur serta kesejahteraan bagi segenap warganya.