Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Jumat, Agustus 09, 2024, 10.45
Last Updated 2024-08-09T03:45:13Z
Aceh UtaraLHOKSEUMAWENANGGROE

Kontes Waria Picu Kemarahan di Aceh, Waled Jamal Qaha: Jangan Noda Citra Serambi Mekah

Tgk. Jamaluddin, S.Sos, yang akrab disapa Waled Jamal Qaha, seorang tokoh agama dan pimpinan Dayah Qari Hafizh (Qaha) Ukhwatul Qur'an Lhokseumawe.


Lhokseumawe - Baru-baru ini, Aceh diguncang oleh berita tentang kontes waria se-Indonesia yang membuat heboh seluruh wilayah Serambi Mekah. 

Kehebohan memuncak setelah salah satu pemenang kontes pemilihan transgender yang berlangsung di salah satu hotel di Jakarta pada Minggu (4/8/2024) mengklaim dirinya sebagai perwakilan dari Aceh. 

Klaim tersebut memicu kemarahan dan reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat Aceh. Banyak yang merasa bahwa tindakan itu telah mencoreng nama baik Aceh, mengingat provinsi ini dikenal sebagai daerah yang menerapkan syariat Islam.

Tgk. Jamaluddin, S.Sos, yang akrab disapa Waled Jamal Qaha, seorang tokoh agama dan pimpinan Dayah Qari Hafizh (Qaha) Ukhwatul Qur'an Lhokseumawe, turut angkat bicara mengenai isu ini. 

Dalam pernyataannya, Waled Jamal Qaha menyampaikan bahwa penggunaan nama Aceh dalam konteks yang bertentangan dengan nilai-nilai syariat Islam sangat tidak dapat diterima. 

"Kontes seperti ini tidak hanya bertentangan dengan syariat Islam, tetapi juga melukai perasaan masyarakat Aceh yang menjunjung tinggi ajaran agama," tegas Waled Jamal dalam pernyataannya yang diterima media ini, Kamis (8/9/2024).

Waled Jamal menegaskan bahwa tidak setiap kegiatan yang mengatasnamakan Aceh dapat dianggap mewakili nilai-nilai Aceh, terutama jika kegiatan tersebut bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam. 

"Para ulama telah lama menegaskan bahwa LGBT dan transgender adalah perbuatan yang haram dan dilaknat oleh Allah SWT. Hal ini sudah terbukti dalam sejarah umat terdahulu yang dihancurkan karena menyimpang dari ajaran Allah," ujar Waled Jamal dengan nada prihatin.

Ia juga mengingatkan seluruh masyarakat Aceh untuk lebih berhati-hati dan tidak membawa-bawa nama Aceh dalam event yang berpotensi merusak citra dan nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat setempat. 

"Kami berharap pemerintah Aceh bertindak tegas dalam menanggapi isu ini dan meluruskan segala kekeliruan yang muncul di masyarakat. Penegakan syariat Islam adalah tanggung jawab kita bersama, dimulai dari gampong hingga ke tingkat provinsi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Waled Jamal memberikan peringatan kepada masyarakat dan pemerintah Aceh untuk tidak mengabaikan penerapan syariat Islam. 

"Jika kita abai, tunggulah kehancuran. Semoga Allah menuntun kita semua, dan semoga para pemimpin di Aceh benar-benar memperhatikan serta mengimplementasikan syariat Islam dengan sempurna. Ini adalah tanggung jawab kita bersama," pungkasnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga citra Aceh sebagai daerah yang berkomitmen terhadap pelaksanaan syariat Islam. Waled Jamal berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi semua pihak agar lebih menjaga nama baik Aceh di masa depan. (Murhaban)