Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Senin, Juli 22, 2024, 19.54
Last Updated 2024-07-22T12:54:23Z
Aceh UtaraBIREUENNANGGROE

Kisruh Antara Warga dan Keuchik Gampong Blang Geulumpang Peudada, Berakhir Damai di Polres Bireuen


Bireuen-Perseteruan Antara Warga dengan Keuchik Gampong Blang Glumpang Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen, akhirnya berujung pada perdamaian, yang mediasi oleh kasat Bimmas Polres Bireuen. pelapor bersedia melakukan pencabutan laporannya di Polres Bireuen, Senin (22/7/ 2024.

Proses mediasi di pimpin Langsung oleh kasat Binmas Iptu Azharuddin, SH dan kasat Intel Iptu Kolly Tonny, SH yang Langsung secara dramatis di balai pertemuan polres Bireuen.

Langkah dan upaya yang di ditempuh oleh pihak kepolisian Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko SH MH, melalui kasat binmas, hingga keduanya bisa dipertemukan dan berakhir dengan damai, semua itu berkat komunikasi dan bantuan semua pihak."ujar Iptu Azharuddin, SH

Keberhasilan Proses mediasi yang kita lakukan ini, tidak terlepas dari dukungan semua pihak, "Seperti pihak Perangkat gampong Blang Glumpang, Pihak muspika kecamatan Peudada dan Insan (PERS).

"Perseteruan antara Keuchik dan warga yang sempat di laporkan ke polres Bireuen dengan dugaan pengusiran, Alhamdulillah bisa kita lakukan penyelesaian dengan berdamai kedua belah pihak.


Dalam kesempatan itu, kasat binmas dan kasat Intel Polres Bireun, Iptu Azharuddin SH dan Iptu Jolly Ronny, SH menyampaikan, dengan tercapainya kesepakatan perdamaian ini. Diharapkan kedua belah pihak antara Keluarga M.Ali dengan Keuchik atau Perangkat gampong Blang Geulumpang.

Kami berharap hal ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya untuk menyelesaikan permasalahan secara musyawarah demi terciptanya kedamaian dan keharmonisan di desa.

Karena, permasalahan-permasalahan yang demikian rupa, seharusnya dapat di selesaikan di Gampong, yang berpedoman pada amanah Qanun Aceh Nomor 9 tahun 2008 pasal 13.

Sebanyak 18 perselisihan atau sengketa dengan perkara ringan, dapat diselesaikan di Gampong dengan cara memanggil kedua belah pihak melakukan mediasi, mendamaikan dan memberikan sangsi-sangsi hukum adat kepada sipelaku sesuai dengan hukum adat dan Qanun di Gampong itu sendiri."Kasat Binmas

Dalam Proses perdamaian yang berlangsung di Balai pertemuan polres Bireuen, dan dipimpin oleh kasat binmas Iptu Azharuddin. Turut hadirkan dalam perdamaian itu, Camat Kecamatan Peudada Erry Seprinaldi SSTP S.Sos M.Si, Polsek Peudada Ipda Hendra Saputra S.Psi, Danramil Peudada.

Dan Unsur Perangkat gampong Blang Geulumpang kecamatan Peudada, seperti (Perangkat, Tuha Peut, Tgk Imum, Kepala Dusun dan beberapa masyarakat Gampong setempat.

(Editor: T.M.Raja)