Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Kamis, Juni 20, 2024, 14.13
Last Updated 2024-06-20T07:13:57Z
NANGGROE

Ilham Pangestu Pancasila Merupakan Perubahan dan Pembaharuan Dalam Berbangsa dan Bernegara


Aceh-Anggota DPR RI dari Partai Golkar, Ilham Pangestu dapil Aceh 2 mengatakan,“ Dinamika dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila ke dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan benegara adalah suatu keniscayaan, agar Pancasila tetap selalu relevan dalam fungsinya memberikan pedoman bagi pengambilan kebijaksanaan dan pemecahan masalah dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Agar loyalitas warga masyarakat dan warganegara terhadap Pancasila tetap tinggi. Di lain pihak, apatisme dan resistensi terhadap Pancasila bisa diminimalisir. Substansi dari adanya dinamika dalam aktualisasi nilai Pancasila dalam kehidupan praksis adalah selalu terjadinya Perubahan dan pembaharuan dalam mentransformasikan nilai Pancasila ke dalam norma dan praktik hidup dengan menjaga konsistensi, relevansi, dan kontekstualisasinya.

Dalam kegiatan yang di hadiri oleh para tokoh masyarakat,  Desa Tualang Cut, Kecamatan Manyak Payed  , Kabupaten Aceh Tamiang  , ia menyampaikan, “Menjaga Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara menjadi tugas bersama. ,hal ini di sampaikan  di aula Desa Tualang Cut Jalan  Medan-Banda Aceh Kabupaten Aceh Tamiang Pada Tanggal 11 Mei 2024. 

Lanjutnya, sedangkan Perubahan dan pembaharuan yang berkesinambungan terjadi apabila ada dinamika internal (self-renewal) dan penyerapan terhadap nilai-nilai asing yang relevan untuk pengembangan dan penggayaan ideologi Pancasila.

Muara dari semua upaya Perubahan dan pembaharuan dalam mengaktualisasikan nilai Pancasila adalah terjaganya akseptabilitas dan kredibilitas Pancasila oleh warganegara dan warga masyarakat Indonesia.


Bangsa Indonesia memiliki kehendak bersama untuk membangun bangsa di atas dasar nilai Pancasila yang yang diistilahkan Pancasila sebagai paradigma dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berisi tentang asumsi-asumsi dasar dan asumsi teoritis yang umum merupakan suatu sumber nilai dan sumber hukum sehingga Pancasila patut untuk diaktualisasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.


Sebagai penutup, Sesungguhnya, Pancasila bukan hanya sekadar fondasi nasional negara Indonesia, tetapi berlaku universal bagi semua komunitas dunia internasional.


Kelima sila dalam Pancasila telah memberikan arah bagi setiap perjalanan bangsa-bangsa di dunia dengan nilai-nilai yang berlaku universal. Tanpa membedakan ras, warna kulit, atau agama, setiap negara selaku warga dunia dapat menjalankan Pancasila dengan teramat mudah. 


Jika demikian, maka cita-cita dunia mencapai keadaan aman, damai, dan sejahtera, bukan lagi sebagai sebuah keniscayaan, tetapi sebuah kenyataan. Karena cita-cita Pancasila sangat sesuai dengan dambaan dan cita-cita masyarakat dunia. Di era reformasi seperti sekarang ini, begitu banyak tantangan yang telah.

sedang dan yang akan dihadapi bangsa Indonesia untuk mewujudkan tujuan serta cita- cita bangsa sehingga pengaplikasian melalui nilai- nilai Pancasila dengan mengikutsertakan kesadaran warga negara perlu ada dan harus ditanamkan disetiap jiwa- jiwa generasi penerus bangsa, karena kesadaranlah input yang paling kecil namun hal yang paling utama dalam melakukan suatu perbaikan dengan output yang sangat besar, tutupnya.