SIMEULUE- Penjabat Bupati Simeulue, Ahmadlyah, SH, sampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2023 ke DPRK, pada Kamis 2/5/2024.
Laporan tersebut disampaikannya dalam rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, yang dipimpin langsung Pimpinan Dewan, Irwan Suharmi, M. Si, didampingi Wakil Ketua, Sunardi, SH.
Pada laporannya, Ahmadlyah, SH, menyampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan otonomi daerah yang sejalan dengan upaya menciptakan pemerintah yang bersih, bertanggungjawab, serta mampu menjawab tuntutan perubahan sesuai dengan prinsip tata pemerintahan yang baik, maka perlu dilaksanakan pertanggungjawaban.
Pertanggung jawaban tersebut kata Ahmadlyah, merupakan tanggungjawab Kepala Daerah yang disampaikan melalui mekanisme LKPJ. Dikatakannya, laporan yang dimaksud telah terlampir sesuai dengan hard copy yang telah disediakan.
"Pada kesempatan ini, kami Pemerintah Kabupaten Simeulue, kembali menyampaikan harapan kepada rekan-rekan dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Simeulue dan seluruh unsur yang hadir pada kesempatan ini, mari bersama-sama kita menuntaskan seluruh tugas dan program-program yang masih on progress, yang masih belum tercapai dan yang belum terealisasi,"ujarnya.
Dengan besama - bersama dan saling bersinergi antar seluruh pihak, Ahmadlyah, yakin mampu mewujudkan Simeulue maju yang terbarukan dalam bingkai Islami dan Qur'ani.
Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pj Bupati Simeulue itu, dihadiri belasan anggota DPRK, sejumlah unsur Forkopimda, dan Kepala SKPK.(J²)