Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Kamis, Maret 21, 2024, 16.20
Last Updated 2024-04-30T00:57:49Z
ACEH SINGKILAceh UtaraNANGGROE

Viral, Video Seorang Remaja di Aceh Singkil Di-Bully di Teras Masjid, Polisi Periksa 4 Orang


ACEH SINGKIL – Video seorang anak remaja laki-laki yang di-bully oleh empat remaja lainnya, viral di media sosial.

Video viral itu beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun facebook @maimaidar, Senin, 18 Maret 2024.

“Sungguh la sadis perbuatan munak di anak ambo ko,” tulis narasi menggunakan bahasa daerah dalam unggahan.

Dalam unggahan tersebut, tampak ada seorang anak ramaja laki-laki yang diikat di pagar teras sebuah masjid menggunakan kain sarung oleh empat remaja.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Suprihatiyanto mendapati adanya laporan dari orang tua korban bully, Selasa, 19 Maret 2024.

Peristiwa itu terjadi di teras Masjid Baitussolihin Kampung Pulo Sarok Kecamatan Singkil, Senin, sekira pukul 02.00 Wib dini hari. Saat masjid dalam keadaan sepi.

Ia mengatakan ada empat orang pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut, tiga diantaranya adalah anak-anak dibawah umur.

Korban atas nama SA (15). Sementara pelaku masing-masing MY (19), R(15), B(16) dan A(17). Semuanya bertempat tinggal di Desa Pulo Sarok.

Dari keterangan, pelaku melakukan tindak kekerasan fisik dan verbal terhadap SA dengan mengikat tangan korban di pagar teras masjid menggunakan kain sarung.

Lalu salah seorang pelaku A berdiri didepan korban sambil mengoyangkan pinggulnya ke wajah korban.

Pelaku lainnya, R mengipas-ngipas kain sarung ke badan korban. Kemudian A membuka celana korban sampai ke bawah lutut hingga kelihatan kemaluan.

Usai menertawakan korban, para pelaku kemudian meninggalkan korban begitu saja.

Beruntung datang seorang saksi Y yang membatu melepaskan ikatan. Korban kemudian menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kepolisian kata dia, tegas berkomitmen dalam menindak kasus kekerasan dan bullying terhadap anak.

“Kasus bullying tidak dapat dibiarkan begitu saja karena dapat merusak masa depan anak, berakibat pada mental dan trauma yang dialami korban,” ujarnya

Sumber: #infoacehsingkil