Lhoksukon- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Aceh Utara bekerjasama dengan Pengurus Daerah Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (PD-IPARI) Aceh Utara dan Kelompok Kerja Kepala Madrasah (K3M), menggelar kegiatan Sosialisasi Kantin Madrasah Halal di Aula PLHUT Kankemenag Kabupaten setempat, Selasa (19/03/2024).
Turut hadir Kakankemenag Aceh Utara Drs. H. Maiyusri, M.Ag, Kasi Bimas Islam H. Asnawi, S.Ag., M.Sos, Kasi Penmad Drs H. Munzir, M.Pd, serta para Kasi dan Penyelenggara, Ketua PD IPARI Aceh Utara M. Romli, S.HI.,M.SI dan para tim pendamping proses sertifikasi halal.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh Puluhan Kepala Madrasah tingkat MI, MTS, MA baik Negeri maupun Swasta dalam lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara.
Dalam sambutan dan arahannya, Kakankemenag Aceh Utara H. Maiyusri menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mendukung salah satu program prioritas dan unggulan Kementerian Agama untuk mempercepat capaian target Sertifikasi Halal.
Dikatakannya, pola sertifikasi halal terdapat dua macam yakni dengan pernyataan halal pelaku usaha (self declare) serta dengan cara reguler.
"Kami berharap seluruh Kepala Madrasah dapat mengindahkan dan melaksanakan instruksi Menteri Agama. Setidaknya setelah mengikuti kegiatan sosialisasi ini harus langsung action dan minimal dalam waktu cepat tercapai target minimal 50 persen," harapnya.
Sementara itu, Kasi Bimas Islam H. Asnawi mengatakan bahwa untuk proses dan pendampingan sertifikasi produk halal di kantin madrasah ini nantinya akan dilakukan oleh tim pendamping proses sertifikasi halal.
H. Asnawi lanjut mengatakan bahwa tim tersebut terdiri dari para Penyuluh Agama Islam lingkungan Kemenag Aceh Utara yang telah mengikuti pelatihan dan dinyatakan lulus sebagai Pendamping Produk Halal (PPH).
"Prosesnya nanti akan dilakulan oleh tim pendampingan sertifikasi produk halal, yang di Ketuai oleh Bu Dr. Rahmadianawati, dan Koordinator Bu Indrawati serta seluruh tim lainnya," lanjutnya.
Selanjutnya, dihadapan puluhan para Kepala Madrasah, para tim pendampingan sertifikasi produk halal, diantaranya Indrawati, Ust. M. Romli, Dr. Rahmadianawati, Safnita, dan Endang Sumarsih dengan secara bergantian menyampaikan materi tentang sosialisasi kantin madrasah halal, proses dan daftar persyaratannya. (Murhaban)