Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Jumat, Maret 22, 2024, 12.57
Last Updated 2024-04-30T00:57:50Z
JAKARTA

Istri Meninggal dan Bayinya Jadi Jaminan Utang Persalinan, Haji Uma Bersama Warga Aceh di Malaysia dan Keluarga Pasang Badan Bantu Biaya


Jakarta – 21/03/2024.Sri Wulandari (28) istri dari M. Yasir (28) meninggal dunia di Rumah Sakit Sungai Buloh Selangor, Malaysia, Jumat (8/3/2024) lalu. Sebelumnya, selama 4 hari almarhumah mengalami pendarahan setelah melahirkan ditempat tinggalnya. 

Berdasarkan hasil komunikasi anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma dengan Bang Ricki, ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM), Atau Tim koomonitas Aceh dimalaysia diketahui jika Sri Wulandari dan M. Yasir adalah pasangan perantau asal Aceh yang bekerja serabutan di Malaysia sejak 2 tahun terakhir. 

Pada tanggal 4 Maret, Sri Wulandari melahirkan dirumahnya dengan bantuan dukun bayi setempat, karena ketiadaan biaya ke rumah sakit. Anaknya lahir dengan selamat, namun almarhumah mengalami pendarahan selama 4 hari setelah melahirkan hingga akhirnya dibawa ke rumah sakit. 

Saat membawa istrinya ke rumah sakit, M. Yasir menitipkan bayinya pada seorang tetangga yang warga tempatan. Karena kondisinya, Sri Wulandari tak dapat diselamatkan dan meninggal dunia setelah hampir sehari mendapat penanganan di rumah sakit. 

Karena ketiadaan biaya rumah sakit, M. Yasir menghubungi dan meminta bantuan pada Bang Ricki, Ketua Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM).Atau Tim koomonitas warga aceh dimalaysia.

Melalui komunikasi dengan sejumlah pihak dan penggalangan dana oleh Bang Ricki, diperoleh bantuan biaya dari keluarga M. Yasir Rp 6 juta baik dan 2 juta dari Keuchik Lueng Kuli, Matang Glumpang Dua, kampung asal almarhumah Sri Wulandari. 

Bantuan juga diperoleh dari sumbangan yang dikumpulkan Haji Din warga Aceh di Malaysia sebesar RM 1850, bantuan dari Persatuan Perantau Aceh Malaysia (PPAM) Atau kesatuan Oprator RM 1000. Sedangkan sisanya RM 6000 ditanggung oleh warga tempatan yang dititipkan bayi M. Yasir dan almarhumah Sri Wulandari.

Namun, setelah jasad almarhumah Sri Wulandari telah dikebumikan di Malaysia karena tidak ada biaya untuk dipulangkan ke Aceh, masalah lain kemudian muncul. 

Saat M. Yasir hendak mengambil balik bayinya yang dititipkan, warga tempatan itu enggan melepasnya dan meminta pengembalian biaya rumah sakit yang dibantunya sebesar RM 6000 dan ditambang uang asuh dan pengobatan bayi yang totalnya RM 1030. Jika M. Yasir tidak melunasi, dirinya diancam akan dilaporkan.

Masalah ini disampaikan pada Bang Ricki yang ditindaklanjuti dengan penggalangan bantuan dari warga Aceh di Malaysia dan komunikasi dengan keluarga M. Yasir. Bang Ricki juga menghubungi anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau Haji Uma. Selain itu, Keuchik Kuala Bugak, Peureuelak Aceh Timur, kampung asal M. Yasir juga mengirim surat kepada Haji Uma.

Hasilnya, bantuan diperoleh dari keluarga M. Yasir dan sumbangan warga Kuala Bugak, Peureuelak Rp 13 juta, bantuan dari Haji Uma Rp 5 juta. Sisanya sumbangan hasil penggalangan dana dari warga Aceh di Malaysia yang dilakukan Bang Ricki dan tim PPAM.

Setelah penggalangan bantuan dan negoisasi dengan warga tempatan terkait yang dilakukan Bang Ricki bersama Tgk. Malek, Tgk. Amad dan Kak Purti Juga kak nah dari PPAM, pada Rabu (19/3/2024) malam, bayi M. Yasir telah dikembalikan setelah dilakukan pelunasan utang warga tempatan tersebut. Untuk saat ini, bayi M. Yasir diasuh oleh Kak Putri dari PPAM.

H. Sudirman atau Haji Uma anggota DPD RI asal Aceh berharap agar M. Yasir tabah atas berpulangnya sang istri ke pangkuan Ilahi. Dirinya bersyukur karena masalah bayinya telah terselesaikan. Selain itu, Haji Uma juga turut mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah bersama-sama membantu.

“Semoga saudara kita tabah menerima ini semua dan alhamdulillah masalah bayi M. Yasir juga telah terlesaikan. Terima kasih juga kepada PPAM serta semua pihak yang secara bersama-sama telah ikut membantu dan berperan serta dalam hal ini”, tutur Haji Uma.(Helmi)