TUMPAS OPINI-Sejak awal tahun 2024, rakyat negeri ini sudah disuguhi dengan kenaikan harga pangan yang terus merangkak naik. Saat ini harga beras tembus Rp 18.000/ kg. Wilayah sumatera utara pun terimbas polemik gejolak harga pangan.
Tak hanya itu, berbagai komoditi juga ikut mengalami kenaikan seperti cabai yang mengalami kenaikan hingga 100% dari harga normal Rp 30.000/ kg. Komoditi lainnya seperti bawang merah, bawang putih, tomat dan ikan basah juga mengalami kenaikan harga.
Kenaikan harga kebutuhan pokok ini berdampak dengan daya beli yang menurun. Pedagang pun mengeluhkan penurunan omset penjualan. Pengusaha makanan juga harus putar otak agar dagangannya tetap diminati. Tak sedikit dari mereka yang harus rela mengubah porsi dengan harga sama agar pembeli tak lari.
Kenaikan harga pangan di negeri ini sudah seperti rutinitas tahunan. Pemerintah mencukupkan upaya pengendalian harga pasar dengan menggelar pasar murah atau membagi bantuan pangan. Nyatanya, langkah ini belum mampu menyelesaikan persoalan lonjakan harga pangan.
Persoalan pangan bukan sekadar persoalan pengaturan teknis semata, ada keterkaitan dengan sistem pengelolaan pangan, mulai dari hulu produksi hingga hilir pendistribusian pangan. Dalam sistem saat ini, negara hadir sebatas sebagai regulator dan fasilitator saja. Minim andil dalam peran pengurus urusan rakyat. Misalnya pada sektor pertanian dan pangan, para pemilik modal (korporat) menguasai seluruh rantai usaha pengadaan pangan mulai dari produksi, penyaluran, dan pemakaian serta importasi.
Lebih dari itu dalam sistem hari ini, negara tidak hadir dalam pengaturan rantai distribusi pangan. Sehingga menumbuh suburkan mafia pangan yang merupakan bagian dari korporat pangan. Maka praktik mafia pangan pun sulit dihilangkan karena penguasa sebenarnya bukanlah negara tapi para pengusaha.
Hal ini tentu berbeda dengan Islam. Islam memberikan jaminan terhadap pemenuhan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk menjaga stabilitas harga. Kestabilan harga dan keterjangkauan oleh seluruh rakyat terletak pada berjalannya fungsi negara yang benar yaitu sebagai penanggung jawab (raain) dan pelindung rakyat (junnah).
Dari hadis di atas, jelaslah bahwa pemerintah bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar rakyat termasuk pangan baik secara kualitas dan kuantitas. Hal ini juga menunjukkan bahwa negara harus berada di garda terdepan menghilangkan bahaya di hadapan rakyat. Negara Islam tidak akan membiarkan para pengusaha menguasai rantai pengadaan pangan yang hanya mencari keuntungan sepihak.
Negara islam memilik beberapa kebijakan untuk menjaga kestabilan harga di antaranya adalah pertama, menjaga ketersediaan stok pangan agar penawaran dan permintaan stabil. Hal ini dilakukan dengan menjamin produksi pertanian berjalan dengan maksimal, baik melalui penyediaan lahan pertanian yang mencukupi, atau meningkatkan kualitas benih, pupuk, metode dan fasilitas yang memudahkan para petani atau peternak, ataupun dengan impor yang memenuhi ketentuan syariat yakni dilakukan secara temporer sampai harga barang stabil di pasaran dan tidak boleh dengan negara yang nyata-nyata memerangi negara Islam (Kafir harbi fi’lan).
Kedua, menjaga rantai perdagangan yakni dengan mencegah dan menghilangkan penyimpangan pasar dengan melarang penimbunan barang, melarang praktik riba, melarang praktik tengkulak dan sebagainya. Dan disertai dengan penegakan hukum yang bersifat tegas dan memberikan efek jera.
Negara Islam juga memiliki struktur khusus yang bertugas mengawasi perdagangan di pasar dan menjaga agar bahan makanan yang beredar itu halal dan tayyib. Struktur khusus ini disebut qadi hisbah.
Ketiga, apabila terjadi inflasi maka negara Islam wajib menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak. Selain itu, negara tidak boleh menambah peredaran nominal uang di masyarakat karena akan menyebabkan nilai mata uang negara jatuh.
Oleh karena itu, kestabilan harga terwujud hanya dengan sistem Islam. Karena fungsi negara sebagai penanggung jawab dan pelindung rakyat benar-benar dilakukan.
Wallahu ‘alam.
Like and share, semoga menjadi amal
sholih
Find us on
Facebook : Muslimah Rindu Syariah
Instagram : @mrs.deliverse
Twitter : @rindusyariahid
YouTube: Muslimah Rindu