Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Jumat, Maret 15, 2024, 16.31
Last Updated 2024-03-15T09:31:16Z
DESAJAKARTANANGGROENASIONAL

Benarkah Serapan Anggaran DD Tahap Pertama 2024 Mencapai 98,13% dan Bagaimana Dengan Provinsi Aceh?


TUMPAS JAKARTA, - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI membahas evaluasi pelaksanaan APBN 2023 dan Program Kerja 2024 di Gedung DPR RI, Baru-baru ini di Jakarta

Dalam Raker yang dipimpin Wakil Ketua Komisi V DPR RI Ridwan Bae, menteri yang akrab disapa Gus Halim menyampaikan realisasi anggaran tahun 2023 sebesar Rp3,115 triliun dari pagu anggaran sebesar Rp3,174 triliun atau 98,13 persen.

"Lebih tinggi 1,67 persen dari realisasi tahun anggaran 2022 sebesar 96,46 persen. Mudah-mudahan tahun ini semakin meningkat realisasinya," kata Gus Halim.

Untuk tahun 2024 ini, Kemendes PDTT mendapat pagu alokasi anggaran sebesar Rp2,765 triliun. Angka tersebut terkena automatic adjustment berdasarkan surat menteri keuangan dengan hal automatic adjustment belanja K/L 2024 sebesar Rp199 miliar.

"Kebijakan ini dilanjutkan sesuai dengan arahan Presiden pada penyerahan DIPA 2024 serta mempertimbangkan kondisi geopolitik global. Automatic adjustment ini tidak mengambil anggaran langsung untuk program pelayanan masyarakat. Program-program terkait aspirasi dan pelayanan langsung masyarakat masih tetap dijalankan," papar Profesor Kehormatan UNESA ini.

Lebih lanjut, Gus Halim menyampaikan terkait capaian opini dari BPK RI sejak periode 2016 hingga 2022 yang laporan keuangan Kemendes PDTT selalu mendapatkan opini WTP. 

Sementara itu, Ridwan Bae menyampaikan bahwa Komisi V DPR RI memberikan apresiasi atas capaian realisasi Kemendes pada anggaran tahun 2023 sebesar 98,13 persen.

"Terhadap program kegiatan yang tidak terealisasi, Komisi V DPR RI meminta agar menyelesaikan permasalahan dan kendala teknis pada pelaksanaan program atau kegiatan 2023 sehingga tidak terulang kembali pada tahun berikutnya," katanya.

Komisi V DPR RI, lanjut Ridwan Bae, meminta Kemendes PDTT agar pelaksanaan program dan kegiatan 2024 dilaksanakan dengan transparan, akuntabel dan memberikan manfaat bagi masyarakat desa. 

"Selanjutnya terkait dengan kebijakan automatic adjustment 2024, Komisi V DPR RI meminta untuk memastikan agar tidak mempengaruhi pencapaian output program prioritas tahun anggaran 2024 sesuai saran dan masukan Komisi V DPR RI," ujarnya.

Komisi V DPR RI juga memberikan apresiasi kepada Kemendes PDTT atas capaian opini WTP pada hasil pemeriksaan BPK RI 2023. 

Selanjutnya, Komisi V DPR RI meminta Kemendes PDTT untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi BPK RI dan mengambil langkah langkah preventif agar temuan-temuan tersebut tidak terulang kembali," pinta Ridwan Bae.

Selain itu, meminta Kemendes PDTT untuk mendorong peningkatan kinerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan desa wisata dalam rangka pertumbuhan dan penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa.

"Semetara Itu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong (DPMG) Aceh menyebut desa di Aceh telah menyalurkan sebanyak Rp229,6 miliar Dana Desa 2024 tahap awal melalui berbagai program pemberdayaan ekonomi, pencegahan stunting hingga ketahanan pangan.

Kepala DPMG Aceh, Zulkifli mengatakan, masih banyak gampong atau desa di provinsi ini yang belum menyelesaikan APBDes, sehingga belum bisa mencairkan Dana Desa, lantaran belum selesai peraturan bupati/wali kota terkait penggunaan dana desa.

“Belum semua APBDes. Masih ada beberapa kabupaten lagi, karena perbup-nya belum selesai. Ada 11 kabupaten/kota lagi sedang proses,” kata Zulkifli.

Pada 2024, Aceh mendapat alokasi dana desa sebesar Rp 4,79 triliun, yang diperuntukkan 6.497 gampong yang tersebar di 290 kecamatan.

Adapun daerah yang sudah mulai melakukan pencairan dana desa, yakni Bener Meriah sebesar Rp65,8 miliar untuk 185 gampong (desa), Gayo Lues sebesar Rp20,7 miliar untuk 55 desa, Aceh Tengah sebesar Rp36,4 miliar untuk 95 desa.

Kemudian, Kabupaten Aceh Besar sebesar Rp52,6 miliar untuk 150 desa, Langsa sebesar Rp6,8 miliar untuk 13 desa, Subulussalam Rp6,9 miliar untuk 29 desa, Pidie Jaya Rp9,8 miliar untuk 50 desa, Aceh Barat Rp13 miliar untuk 37 desa.

Selanjutnya, Kabupaten Nagan Raya Rp8,4 miliar untuk 20 gampong, Aceh Selatan sebesar Rp7,8 miliar untuk 23 gampong, Pidie sebesar Rp730 juta untuk tujuh gampong dan Banda Aceh sebesar Rp299 juta untuk satu gampong.

Menurut dia, penyaluran Dana Desa yang telah ditentukan penggunaan (earmark) disalurkan dalam bentuk program Bantuan Langsung Tunai (BLT), ketahanan pangan dan hewani serta pencegahan dan penurunan stunting yakni telah mencapai Rp105,1 miliar.

“Sedangkan untuk non-earmark atau penyaluran Dana Desa yang tidak ditentukan penggunaannya, yaitu untuk mendanai program sektor prioritas di desa dan penyertaan modal pada badan usaha milik Ddesa, yang telah mencapai Rp124,5 miliar,” ujarnya pula.

Tahun ini, dia menambahkan, dana desa masih diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, yang diatur berdasarkan kewenangan desa dengan arah penggunaan untuk percepatan pencapaian SDGs desa.

“Tapi yang lebih kita tekankan pada peningkatan kualitas penggunaan dana desa, karena tujuan akhirnya untuk pencapaian SDGs desa itu,” katanya

(Editor: T.M.Raja)