Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Senin, Februari 12, 2024, 16.19
Last Updated 2024-02-12T09:19:30Z
Aceh UtaraNANGGROEPEMILU 2024

Sukseskan Pemilu 2024, Polres Aceh Utara Gelar Apel Pergeseran Personel PAM TPS

Mendukung suksesnya Pemilu 2024, Polres Aceh Utara apel gelar pasukan pergeseran personel Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) dalam wilayah hukumnya yang dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, Senin (12/02) di lapangan Mapolres setempat.


Aceh Utara - Dalam upaya mengamankan pelaksanaan pemilu 2024, Polres Aceh Utara telah mengerahkan ratusan personel ke seluruh Tempat  Pemungutan Suara (TPS) yang ada dalam wilayah hukumnya. Hal itu ditandai dengan apel gelar pasukan pergeseran personel pengamanan (PAM) TPS yang dipimpin Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K, Senin (12/02) di lapangan Mapolres setempat 

Kapolres menyampaikan, mendukung kelancaran pemilu 2024 maka Polres Aceh Utara didukung TNI, instansi terkait dan mitra kamtibmas lainnya akan melaksanakan pengamanan tahap pemungutan suara selama 4 hari sejak tanggal 12 hingga 15 Februari 2024. 

“Kegiatan itu melibatkan 266 personel organik Polres, 202 personel BKO Polda dan 2.150 anggota Linmas,” sebutnya. 

Selain itu, kata AKBP Deden, pihaknya juga telah membentuk pola pengamanan sistem wilayah / zona rayonisasi untuk memudahkan pengendalian personel.

"Untuk pola pengamanan rayonisasi tersebut, Polres Aceh Utara juga telah menyiapkan personel BKO Satbrimob Polda Aceh sebanyak 17 personel, tim Dalmas Polres sebanyak 28 personel dan tim Power On Hand Kapolres sebanyak 22 personel yang siap dimobilisasi kapanpun dan dimanapun ke seluruh wilayah di wilkum Polres Aceh Utara" ujarnya.

Dalam pelaksanaan tugas nantinya, Kapolres meminta para personel yang terlibat agar tidak under estimate dengan tetap mempersiapkan pengamanan sebaik mungkin dan terus lakukan mapping potensi konflik sosial secara detail di wilayahnya masing-masing dan selesaikan potensi konflik tersebut hingga ke akar masalah.

"Apabila terdapat konflik yang sudah mengganggu stabilitas kamtibmas, maka pastikan penggunaan kekuatan dilakukan secara tepat sesuai SOP dengan memegang teguh asas proporsionalitas, legalitas, akuntabilitas serta asas nesesitas," pungkas Kapolres Aceh Utara. (Yoes)