Redelong : Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar pertemuan dengan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia perwakilan Aceh di Aula Setdakab Bener Meriah, Senin (05-02-2024)
Pertemuan tersebut di pimpin langsung oleh Penjabat Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si, dan dihadiri oleh Pj. Sekretaris daerah Bener Meriah Khairmansyah, S.IP., M.Sc, Plt. Asisten Pemerintahan Keistimewaan Aceh dan Kesra Setdakab Bener Meriah Samusi Purnawira Dade, S.IP., M.Si., Asisten Administrasi Umum Setdakab Bener Meriah Armansyah, SE., M.Si., Staf Ahli Bidang Pembangunan Muzakarah, S.Pd., para Kepala dan bendahara dari Dinas, Badan, Kantor, dilingkungan Pemkab Bener Meriah, para camat. Para Kepala Puskesmas.
Pj. Bupati Drs. Haili Yoga, M.Si dalam arahannya menyampaikan, sesuai yang dirinya sampaikan beberapa waktu yang lalu terkait akan hadirnya Tim BPK RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka melaksanakan pemeriksaan selama 20 hari kedepan. “Harapan kami kepada seluruh OPD memastikan seluruh dokumen yang nantinya di perlukan untuk dapat disiapkan, untuk keperluan data yang dibuthkan oleh Tim BKP RI Perwakilan Aceh,”harapnya.
Di ingatkannya lagi, selain memastikan seluruh dokumen disiapkan, Haili Yoga juga meminta agar kepala OPD serta bendahara untuk tidak meninggalkan daerah, terkecuali ada persetujuan dari Tim BPKRI Perwakilan Aceh.
Sementara itu Ketua Tim BKP RI Perwakilan Aceh menerangkan, bahwa kehadiran Tim BKP RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Bener Meriah dalam rangka pemeriksaan pendahuluan laporan pembangunan pemerintah daerah. “Hasil dari pemeriksaan pendahuluan ini nantinya akan digunakan sebagai bahan penyusunan dan pemutahiran program pemeriksaan rinci LKPD Kabupaten Bener Meriah Tahun Anggaran 2023,”terangnya.
Terangnya lagi, pemeriksaan pendahuluan tersebut akan dilaksanakan selama 20 hari kedepan yang terhitung sejak Tanggal 4 hingga 23 Februari 2024.(Tim Prokopim BM)