Pewarta: T. MUHAMMAD RAJA Hp/Wa: 0852-8290-3462
Senin, Desember 04, 2023, 18.28
Last Updated 2024-01-12T22:19:55Z
Aceh UtaraNANGGROE

Peringatan Hari Disabilitas International (HDI) di Aceh Utara Didampingi LSM Jingki Institute

Lhokseumawe - Perwakilan Forum Disabilitas Kabupaten Aceh Utara, Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Lhokseumawe dan LSM Jingki Institute mengadakan silaturahmi dalam rangka memperingati hari Disabilitas Internasional, di AN Coffee, Lhokseumawe, Minggu (3/12/2023).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Forum Disabilitas Kabupaten Aceh Utara Martunis, Ketua Pertuni Lhokseumawe Hasbullah, pengurus LSM Jingki Institute Jailani Zulfadli Kawom, Yuti Esawaty AMd (staf Bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos dan P3A Aceh Utara) dan sejumlah anggota Forum Disabilitas Aceh Utara dan Pertuni Lhokseumawe.

Provinsi Aceh merupakan provinsi kedelapan dengan jumlah penyandang disabilitas terbanyak di Indonesia.

Tahun 2022 persentase penyadang disabilitas Aceh sebesar 2,51 persen, sedangkan rata-rata nasional sebesar 2,25 persen.

Sedangkan data pada Dinas Sosial Aceh tahun 2022 terdapat sebanyak 18.607 orang penyandang disabilitas di Aceh, dengan ragam kategori disabilitasi, di antaranya, disabilitasi fisik, intelektual, mental, sensorik dan ganda.

Dari jumlah itu, di Kabupaten Aceh Utara terdapat 950 jiwa penyandang disabilitas dengan berbagai jenis disabilitas.

Berdasarkan data dihimpun dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada tahun 2020 jumlah penderita disabilitas di Kabupaten Aceh Utara 918 orang dari 27 kecamatan.

Dengan jumlah penderita disabilitas terbanyak yaitu Baktiya 58 kasus, Dewantara 47 kasus, Sawang 16 kasus, Banda Baro 13 kasus, dan disusul kecamatan lainnya dengan angka yang lebih kecil.

Permasalahan-permasalahan terkait disabilitas di Aceh saat ini masih memerlukan penanganan yang maksimal dengan melibatkan lintas sektor.

"Beberapa permasalahan yang ada di antaranya akses pendidikan yang masih rendah, tenaga medis yang belum maksimal, rendahnya sarana dan prasarana masyarakat yang mendukung hak-hak penyandang disabilitas dan terbatasnya kesempatan kerja di sektor formal bagi penyandang disabilitas," kata Martunis, Forum Disabilitas Aceh Utara dan diamini Zulfadli Kawoom dari LSM Jingke. (mc06)

Sumber: InfoPublik Pemerintah Aceh