Lhoksukon - Pengurus Daerah (PD) Ikatan Penyuluh Agama Republik Indonesia (IPARI) Kabupaten Aceh Utara berkolaborasi dengan Bimas Islam dan Analis Kepegawaian Kankemenag Aceh Utara sukses melaksanakan kegiatan Penyusunan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bagi Penyuluh Agama Islam, Kamis (16/11/2023).
Kegiatan yang digelar di Aula PLHUT Kankemenag setempat itu, diikuti oleh seluruh Penyuluh Agama Islam baik Fungsional maupun PPPK di lingkungan Kemenag Aceh Utara, juga dihadiri oleh staf Bimas Islam.
Dalam arahannya, Kasi Bimas Islam Kemenag Aceh Utara H. Asnawi, S.Ag., M.Sos berharap kepada para peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan secara serius.
Selain menyampaikan terkait teknis pelaksanaan penyusunan Anjab dan ABK, H. Asnawi juga menyampaikan terkait penggalangan donasi untuk Palestina dan beberapa program untuk persiapan menyemarakkan Hari Amal Bakti (HAB) di tahun 2024 mendatang.
"Bapak, Ibu para Penyuluh Agama Islam mari kita ikuti kegiatan ini dengan secara serius, yang juga akan disampaikan langsung nantinya terkait Penyusunan Anjab dan ABK ini oleh Analis Kepegawaian," ucapnya.
Sementara itu, Analis Kepegawaian Kemenag Aceh Utara Amiruddin, S.Pd mengatakan bahwa Penyusunan Anjab dan ABK bagi Penyuluh Agama Islam PPPK ini sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pedoman Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja, serta Menpan RB nomor 9 tahun 2021 tentang uraian tugas Penyuluh Agama Islam.
Analis Kepegawaian Amiruddin, S.Pd juga menjelaskan terkait teknis penyusunan Anjab dan ABK bagi Penyuluh Agama Islam Ahli Pertama, Muda dan Madya yang sudah disusun draftnya oleh Sekda IPARI Aceh Utara Dr. Hj. Rahmadianawati, S.Ag, M.Kom.I.
Kegiatan tersebut juga disertai diskusi tanya jawab, serta praktek langsung untuk lebih mudah dipahami oleh seluruh peserta. (Murhaban)